
Roy: Banyak Operator Nakal Suka Curi Pulsa

"Kebetulan baru satu (operator) yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dari Telkomsel. Saya rasa masih akan terus berkembang. Indosat, XL dan lainnya akan sangat memungkinkan," ujarnya kepada ANTARA, Kamis dinihari.
Alasannya memungkinkan, karena yang melakukan atau menyeduiakan konten ini tidak hanya satu operator saja.
"Karenanya saya mengimbau kepada masyarakat, jika mengalami kerugian (pencurian) pulsa, harus segera lapor, jangan menunda-nunda, karena kalau ditunda terus, polisi hanya memproses laporan yang ada saja," katanya.
Sekarang, menurutnya, masih banyak ditemui korban (pencurian pulsa) yang lain di masyarakat.
"Saya dapat banyak masukan dan laporan dari masyarakat yang menanyakan kenapa hanya operator Telkomsel saja (yang diduga mencurangi pulsa konsumen), padahal kasus ini juga terjadi pada konsumen dari operator lain," ungkap Roy Suryo.
Bagi Legislator yang juga pakar telematika ini, semua tergantung dari laporan resmi masyarakat yang dirugikan kepada kepolisian.
"Tetapi kami meyakini, memang ada operator-operator nakal, bukan hanya satu. Juga ada pihak yang mem-`beking-`i kenakalan pencurian pulsa ini," tuturnya.
Ia lalu memaparkan tentang adanya nama-nama `content provider` (CP) atau penyedia konten sesuai daftar dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), walaupun baru satu CP yang ditengarai nakal.
"Dari daftar BRTI itu, sebanyak 43 CP yang ditengarai melakukan tindakan pencurian pulsa yang merugikan masyarakat. Namun, yang menentukan salah atau tidaknya kan polisi," ujarnya.
Sampai saat ini, ungkapnya lagi, polisi baru menetapkan dua tersangka dari CP.
"Termasuk kemudian sosok yang berhubungan dengan fungsi `digital music & content management" sebuah CP. Karena itu, sekarang, kami sedang melihat korban-korban lainnya," kata Roy Suryo yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.
Pewarta: -
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
