Logo Header Antaranews Jateng

KPK gali keterlibatan Gubernur Kalbar dalam kasus dugaan korupsi di Mempawah

Selasa, 26 Agustus 2025 07:56 WIB
Image Print
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. ANTARA/Rendra Oxtora

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang menggali keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalbar.

"Kami sedang berupaya untuk menggali. Kami, beberapa kali penyidik itu ke sana (Kalbar, red.). Kami beberapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga salah satu upaya bagi kami untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).

Asep menjelaskan penggalian tersebut dilakukan karena KPK menduga Ria Norsan saat menjabat sebagai Bupati Mempawah mengetahui proses pengerjaan proyek jalan yang terkait kasus tersebut.

"Memang ada dugaan bahwa setiap pekerjaan yang ada di Kabupaten (Mempawah, red.), tentunya juga karena pendanaannya ini melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Nah, kepala daerah itu pasti mengetahui, baik dari penganggarannya maupun juga pelaksanaannya. Ini yang sedang kami dalami," katanya.

Walaupun demikian, tambah Asep, keterangan yang diterima maupun bukti yang ditemukan KPK terkait kasus tersebut baru sampai pihak pelaksananya.

"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kami akan segera mengalihkan statusnya," kata Asep mengenai status Ria Norsan ke depannya dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tersebut.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026