
Kemenkum Jateng cek MPIG Kopi Robusta di Kabupaten Wonogiri

Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah melakukan pemeriksaan substantif Merek Pangan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta di tempat produksi serta lahan gabungan kelompok tani yang menggarap tanaman tersebut di Kabupaten Wonogiri.
Kepala Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Sabtu, mengatakan kegiatan verifikasi tersebut merupakan langkah krusial dalam melengkapi dokumen pemeriksaan substantif MPIG Kopi Robusta.
"Hal ini sekaligus memacu pengakuan dan nilai tambah bagi para pelaku UMKM kopi di Wonogiri sehingga hasil karya dapat dilindungi hak kekayaan Intelektualnya," katanya.
Di lokasi pertama, tim verifikasi mengamati langsung proses produksi kopi di kedai Wonogirich.
Pengelola kedai Wonogirich, Bagus, memaparkan tahapan pembuatan kopi robusta.
"Biji kopi sebanyak 2 kg, kemudian disangrai selama 15 menit sesuai setelan mesin, dilanjutkan pendinginan selama 3 menit sebelum digiling halus dan diseduh," katanya.
Kedai Wonogirich memroduksi aneka olahan khas seperti Kopi Tirtomojo yang merupakan campuran arabika, robusta, dan gula aren, serta Kopi Sinongko dengan aroma nangka.
Di lokasi kedua, tim berkunjung ke petani kopi yang telah menanam varietas robusta berumur 25 tahun dari bibit asal Lampung dan Sumatera.
Koordinator Gapoktan, Sigit Harjanto, menambahkan sejak 2017 usaha tanaman kopi di Desa Tritis dikembangkan melalui BUMDes dan difasilitasi Bank Indonesia.
"Meski tanah cenderung kering, bantuan irigasi memungkinkan pengelolaan lahan kering maupun basah," kata Sigit.
Ia menambahkan hingga saat ini belum ada fasilitas industri besar di wilayah tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
