
Ikatan Notaris Indonesia dukung legalisasi badan hukum kopdes

Solo (ANTARA) - Ikatan Notaris Indonesia (INI) mendukung legalisasi badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LL.M., Sp.N., usai pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Solo, Jawa Tengah, Minggu malam mengatakan kegiatan ini menjadi ajang koordinasi antara Pengurus Pusat dan Wilayah Jawa Tengah INI bersama Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Fokus pembahasan adalah kolaborasi dalam mendukung legalisasi badan hukum Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“INI bekerja sama dengan Kementerian Koperasi melalui MoU dan didukung oleh Ditjen AHU. Kami bertugas dalam pembuatan akta pendirian koperasi dan penerbitan SK Menteri Hukum,” katanya.
Ia mengatakan tugas notaris terbatas pada aspek legalitas, sedangkan pengawasan koperasi akan dilanjutkan oleh Dinas Koperasi daerah dan Kementerian Koperasi RI.
Menurut Irfan, capaian besar dari program Koperasi Merah Putih yang diluncurkan oleh pemerintah. Hingga 18 Juli 2025, lebih dari 80.000 koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia melampaui target yang ditetapkan Presiden Prabowo.
“Pertanggal 18 Juli kemarin, sudah 80.000 koperasi terbentuk. Hari ini bahkan 81.000. Itu artinya sudah 100 persen lebih dari target,” katanya.
Ia mengatakan peran notaris sangat krusial dalam proses legalisasi, termasuk pengunggahan dokumen ke sistem resmi pemerintah.
Meski menghadapi tantangan geografis di sejumlah daerah seperti di Papua dan Kalimantan, para notaris tetap berkomitmen untuk menyukseskan program nasional ini.
“Kami siap menjangkau hingga pelosok negeri. Legalitas yang diberikan akan menjadi jaminan keamanan dan kepercayaan bagi anggota koperasi,” katanya.
Dengan kehadiran lebih dari 22.000 notaris di seluruh Indonesia yang tersebar di 34 pengurus wilayah, INI siap mendukung sepenuhnya penguatan ekonomi desa berbasis koperasi yang legal dan berkelanjutan.
Menteri Supratman mengatakan pada pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indonesia sudah 100 persen ada peran notaris yang melegalkan koperasi tersebut.
“Artinya berbekal legalitas tersebut notaris ikut mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat,” katanya.
Ia mengatakan koperasi dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi pedesaan yang pada akhirnya akan menopang pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
