
Pemkab Batang kenalkan pendidikan antikorupsi bagi siswa baru

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah mengenalkan program pendidikan antikorupsi pada para siswa baru Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Batang pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Batang Agung Widodo di Batang, Rabu, mengatakan bahwa program serupa ini akan terus ditingkatkan dan dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah pertama yang tersebar di 15 kecamatan.
"Pengenalan pendidikan antikorupsi kepada peserta didik baru ini di antaranya bertujuan agar mereka bisa memahami pencegahan perilaku korupsi sejak dini," katanya.
Menurut dia, kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah dapat dijadikan media edukasi, penanaman karakter positif, dan pendidikan antikorupsi.
Selama ini, kata dia, pendidikan antikorupsi telah intens dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi bisa juga digelorakan kembali dengan menyasar peserta didik baru.
"Ya, kami edukasi para siswa agar tidak korupsi di masa mendatang dengan cara metode penerangan yang lebih ringan sesuai pemahaman anak," katanya.
Agung Widodo mengatakan beberapa materi dalam pendidikan antikorupsi ini seperti seputar kedisiplinan, kejujuran, dan tepat waktu.
"Kalau pendidikan antikorupsi disampaikan sejak dini, kami berharap semoga Indonesia akan semakin bersih dari tindak pidana korupsi. Dimulai dari anak-anak kita hingga dewasa," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
