Jakarta (ANTARA) - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI meminta agar pengawasan penyelenggaraan ibadah haji ke depan melibatkan lembaga pengawas eksternal dan aparat penegak hukum sejak awal tahapan perencanaan.
“Selama ini yang tidak ada itu adalah pengawasan melekat dari sejak awal,” kata Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan Timwas berpandangan saat kontrak mulai disusun oleh Kementerian Agama, lembaga seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, hingga Bareskrim, seharusnya dilibatkan.
Hal itu, kata dia, merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi moral hazard atau penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Cucun, pelibatan aparat pengawas eksternal berperan memastikan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa untuk jamaah haji benar-benar ditujukan bagi kepentingan pelayanan, bukan pihak-pihak tertentu.
“Kami setuju jika pengawasan dilakukan dari awal. Jangan menunggu ada pelanggaran dulu baru bergerak,” ujarnya.
Cucun juga memaparkan sejumlah temuan dalam pengawasan haji 2025 oleh Timwas, antara lain terkait dengan keterlambatan visa yang menghambat keberangkatan jamaah, seperti di embarkasi Nusa Tenggara Barat (NTB). Lalu ada pula persoalan keterlambatan pesawat akibat ketidaksiapan maskapai dalam menyediakan pesawat cadangan.
“Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Harusnya maskapai memiliki pesawat cadangan di tiap embarkasi,” kata Pimpinan DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu.
Selain itu, lanjut dia, Timwas DPR juga menemukan persoalan di Madinah terkait penataan hotel bagi jamaah haji gelombang pertama, termasuk ukuran hotel yang terlalu kecil dan ruang makan yang tidak memadai.
Evaluasi juga dilakukan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk pemulangan jamaah haji yang sempat mengalami keterlambatan hingga 15 jam.
“Seluruh tahapan dari keberangkatan hingga kepulangan harus dibenahi. Kita tidak ingin keluhan jemaah haji berulang setiap tahun,” ujar Cucun.
Ia menegaskan semua temuan tersebut akan dibawa dalam Rapat Pimpinan DPR RI sebelum dibacakan dalam Rapat Paripurna sebagai dokumen negara.
Baca juga: Bupati Temanggung sambut kepulangan jamaah haji

