"Coba dievaluasi apakah ormas itu terdaftar atau tidak di Kemendagri. Tak hanya itu, Kemendagri harus melihat AD-ART ormas itu, apakah melegalisasi kekerasan," kata Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, di Jakarta, Kamis.
Peristiwa pemukulan terhadap massa "Gerakan #Indonesia Tanpa FPI", kata dia, menunjukkan adanya arogansi kekuasaan.
"Selama ini aparat tidak menindak ormas FPI yang melakukan tindakan kekerasan, sehingga menjadi besar kepala. Ini menunjukkan adanya oknum aparat yang membekingi FPI selama ini," ujarnya.
Hal ini tidak lepas dari dasar pembentukannya oleh kelompok pembesar dengan tujuan dipakai untuk "back up" aksi-aksi yang tidak bisa menggunakan aparatur negara.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Budi Susilo Soepandji meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu dalam menindak organisasi masyarakat yang sering melakukan tindakan anarkis, sehingga menganggu ketertiban umum.
"Lemhanas mendorong agar tidak ragu-ragu lagi pada ormas yang melanggar tata tertib dan membikin onar maupun merusak infrastruktur yang ada. Siapa pun, saya tidak menuduh ormas apa yang secara jelas-jelas dia melanggar peraturan perundang-undangan," kata Budi saat pertemuan dengan pimpinan media massa di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemerintah telah berupaya melakukan tindakan-tindakan persuasif, seperti mengumpulkan, mengajak diskusi dan lainnya, tetapi perlu adanya perbaikan-perbaikan yang terkait peraturan perundang-undangan.
"Apa hak dan kewajiban ormas. Bagaimana dia terdata dan apa yang harus dilakukan. Apa yang harus diketahui bahwa Indonesia itu negara yang berdasarkan pancasila," tutur Gubernur Lemhanas.
Mengenai adanya penolakan dari warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mengenai keberadaan salah satu ormas FPI, kata Budi, masukan masyarakat menolak atau menerima ormas adalah bagian demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
"Siapa yang merusak atau melanggar nilai-nilai Pancasila pasti masyarakat mempunyai reaksi. Reaksi dari masyarakat itu adalah bagian-bagian bahwa nilai-nilai DNA darah orang Indonesia itu menjunjung tinggi Pancasila," tuturnya.
Budi mengaku tidak melihat apa nama ormas itu, namun tindakan apa yang dilakukan oleh ormas.
"Kita tidak melihatnya apa nama ormas, tetapi kelakuannya seperti apa. Kalau melanggar ketertiban umum, Lemhannas menentang tindakan itu," ujarnya, menegaskan.
Sebelumnya, beberapa kelompok massa menggelar aksi damai bertemakan "Indonesia Tanpa FPI" di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2) sore.
Demo "Indonesia Tanpa FPI" itu, berlangsung ricuh setelah terjadi aksi dorong dan pemukulan yang diduga dilakukan provokator terhadap peserta unjukrasa.
Aksi damai tersebut berawal dari adanya kelompok masyarakat yang menggalang dukungan melalui jejaring sosial soal "Gerakan #Indonesia Tanpa FPI".
Dukungan tersebut tercetus setelah adanya aksi penolakan masyarakat terhadap rencana pelantikan pengurus FPI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Massa mendatangi Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menolak kedatangan pengurus FPI Pusat yang hendak melantik pengurus FPI setempat.