
Marzuki Minta Sekjen DPR RI Buka Data-Data Proyek

Menurut Marzuki, permintaan itu sebagaimana diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan juga transparansi yang sudah dicanangkan oleh DPR RI.
"Tidak ada alasan bagi Sekjen untuk tidak membuka hal itu sebab tidak ada rahasia negara dalam proyek-proyek di DPR RI, apalagi jika ini menyangkut penggunaan anggaran negara," kata Marzuki ketika dihubungi, Jakarta Kamis.
Ia juga telah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki seluruh proyek-proyek di DPR RI.
"Masyarakat juga harus tahu kenapa membeli produk dari luar yang harganya mahal, apa tidak ada produk dalam negeri yang kualitasnya baik dan harganya murah? Saya juga meminta KPK untuk memeriksa kalau ada unsur korupsinya harus ditindak. Renovasi ruangan Rp20 miliar apapun alasannya sudah kelewatan, melukai publik, tidak sensitif, kata Marzuki.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh mengakui, biaya untuk merenovasi ruangan Badan Anggaran yang terletak di gedung Nusantara II DPR I sebesar 20,3 miliar.
Pewarta: -
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
