
Kurir Ganja Diringkus

Kepala Polres Pekalongan, AKBP Hanif melalui Kasat Narkoba AKP Suharyoso di Pekalongan, Kamis, mengatakan Hadi Wibowo yang kesehariannya bekerja sebagai penjahit baju itu ditangkapo polisi saat menyimpan ganja pada saku jaketnya.
"Pelaku kami tangkap saat berada di sebuah warung. Selama ini, tersangka merupakan target pencarian oleh polisi," katanya.
Ia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (1) dan atau 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal lima tahun.
"Saat ini tersangka telah kami amankan di sel Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
