Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Kantor Wilayah (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jateng Musta’in Ahmad menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas serta terhindar dari conflict of interest dalam proses rekrutmen petugas haji untuk panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) 1446 H/ 2025 M.
Arahan tersebut disampaikan Musta’in Ahmad pada Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/ 2025 M, Selasa (5/11/2024) di Auditorium Majeng. Hadir dalam kesempatan itu, 70 peserta yang terdiri dari 35 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan 35 Kasi PHU se-Jateng.
Kakanwil menyampaikan tradisi kerja di Kemenag Jateng ialah tradisi tanggung jawab bukan aji mumpung.
"Kita ini Jawa Tengah, bertanggung jawablah ketika ditugaskan di Jawa Tengah. Karena kalau Jawa Tengah beres, maka nasional lebih mudah beres. Tapi kalau Jawa Tengah bermasalah, pasti nasional bermasalah. Seleksi bertujuan untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kualitas, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melayani jemaah haji. Maka pilihan-pilihan kebijakan dan seluruh layanan harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel," kata Musta’in.
Kakanwil juga menegaskan conflict of interest atau benturan kepentingan pribadi ini diharapkan tidak muncul dalam proses rekrutmen hingga pada penugasan para petugas haji.
"Ora usah piya piye, ndang tandang gawe!," pungkas Kakanwil.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen PPIH yabg disaksikan langsung oleh Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha Wahid Arbani, Kepala Bidang PHU Fitriyanto.