Desa Tanjungkarang, Prototype Kampung Moderasi Beragama di Jateng
Semarang (ANTARA) - Desa Tanjungkarang di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama. Desa ini menjadi satu-satunya desa di Jawa Tengah yang meraih predikat tersebut, di antara 34 lokasi Kampung Moderasi Beragama yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan yang harmonis dan toleran antar-umat beragama.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Achmad Syalabi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1033 Tahun 2024 yang menetapkan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama.
SK diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi yang sekaligus meresmikan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama (KMB). Didampingi Kasubbag TU, Plt. Kasi Bimas Islam, Gara Katolik, Sekcam, Kepala Desa Tanjungkarang dan tokoh lintas agama, Selasa (29/10/2024).
Kakankemenag Kudus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penetapan KMB tersebut.
”Semoga dengan adanya peresmian lokasi prototipe KMB ini betul-betul dirasakan manfaatnya untuk senantiasa mentradisikan beragama yang moderat. Mari KMB ini kita wujudkan dalam praktik nyata beragama yang toleran," harapnya.
Untuk diketahui, Desa Tanjungkarang memiliki masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, seperti Islam, Kristen, Buddha, dan Konghucu. Keberagaman tersebut semakin tampak melalui keberadaan fasilitas ibadah yang beragam, termasuk masjid, gereja, dan kelenteng. Kondisi ini menunjukkan betapa masyarakat desa telah lama mempraktikkan kehidupan harmonis antarumat beragama dengan penuh rasa hormat dan kebersamaan.
Achmad Syalabi menjelaskan perintisan Kampung Moderasi Beragama di Desa Tanjungkarang telah dimulai sejak Maret 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengembangan intensif dilakukan untuk memaksimalkan hasilnya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Desa Tanjungkarang mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kebersamaan di tengah keberagaman, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kudus yang rukun dan damai dalam keberagaman.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Achmad Syalabi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1033 Tahun 2024 yang menetapkan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama.
SK diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Suhadi yang sekaligus meresmikan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama (KMB). Didampingi Kasubbag TU, Plt. Kasi Bimas Islam, Gara Katolik, Sekcam, Kepala Desa Tanjungkarang dan tokoh lintas agama, Selasa (29/10/2024).
Kakankemenag Kudus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penetapan KMB tersebut.
”Semoga dengan adanya peresmian lokasi prototipe KMB ini betul-betul dirasakan manfaatnya untuk senantiasa mentradisikan beragama yang moderat. Mari KMB ini kita wujudkan dalam praktik nyata beragama yang toleran," harapnya.
Untuk diketahui, Desa Tanjungkarang memiliki masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, seperti Islam, Kristen, Buddha, dan Konghucu. Keberagaman tersebut semakin tampak melalui keberadaan fasilitas ibadah yang beragam, termasuk masjid, gereja, dan kelenteng. Kondisi ini menunjukkan betapa masyarakat desa telah lama mempraktikkan kehidupan harmonis antarumat beragama dengan penuh rasa hormat dan kebersamaan.
Achmad Syalabi menjelaskan perintisan Kampung Moderasi Beragama di Desa Tanjungkarang telah dimulai sejak Maret 2024. Dalam dua bulan terakhir, pengembangan intensif dilakukan untuk memaksimalkan hasilnya.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Desa Tanjungkarang mampu menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun kebersamaan di tengah keberagaman, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Kudus yang rukun dan damai dalam keberagaman.