Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menerima Surat Tanda Registrasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
"Surat Tanda Registrasi CSIRT tersebut kami terima secara langsung dari Bapak Kepala BSSN Hinsa Siburian pada acara Peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/10) kemarin," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Purbalingga Mukodam di Purbalingga, Jumat.
Ia mengatakan Purbalingga menjadi salah satu dari 31 kabupaten/kota yang turut melaksanakan peluncuran Tim Tanggap Insiden Siber secara nasional di BSSN.
Menurut dia, terbentuknya Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Purbalingga (PurbainggaKab-CSIRT) itu menjadi sangat penting karena dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pelayanan masyarakat dan jalannya pemerintahan di Purbalingga.
Ia mengharapkan Tim Tanggap Insiden Siber dapat bekerja secara lebih optimal dari waktu ke waktu, sehingga tingkat keamanan ruang siber Pemkab Purbalingga dapat terus terjaga dengan baik.
"Selain itu, semua pihak dapat bekerja secara elektronik dengan lebih nyaman dan bisa meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan," kata Mukodam.
Peluncuran CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber untuk Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang dilaksanakan di Kantor BSSN pada hari Kamis (10/10) merupakan tahap keempat pada tahun 2024 serta diikuti oleh Badan Karantina Indonesia, Kabupaten Purbalingga beserta 30 kabupaten/kota lainnya, dan Institut Teknologi Bandung.
Berdasarkan data BSSN, hingga saat ini sudah terbentuk 297 Tim Tanggap Insiden Siber yang tersebar di instansi pusat, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca juga: DPR koordinasi dengan Bareskrim dan BSSN telusuri peretas akun YouTube