Kudus (ANTARA) -
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berupaya mencegah penyebaran penyakit rabies dengan menggelar program vaksinasi rabies dan sterilisasi secara gratis terhadap hewan peliharaan pembawa rabies.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Arin Nikmah di Kudus, Rabu, kegiatan vaksinasi rabies serta sterilisasi kucing bekerja sama dengan Cat Rescue Community (CRC), Yayasan Adobsi Hewan Indonesia, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Jateng.
Untuk jadwal pelaksanaannya, kata dia, pada tanggal 12 Oktober 2024 di kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kudus.
Sementara kuota vaksinasi rabies, kata dia, dibatasi 150 ekor hewan, sedangkan untuk program sterilisasi dibatasi 100 ekor kucing.
Hanya saja, imbuh dia, kucing yang menjadi sasaran sterilisasi merupakan kucing liar, bertujuan untuk mengendalikan populasinya.
Untuk mendapatkan kucing liar tersebut, nantinya melibatkan CRC yang akan berburu kucing liar di kawasan Balai Jagong Kudus, Pasar Baru Kudus, serta kompleks perkantoran Mejobo.
"Dengan adanya sterilisasi ini, harapannya populasi kucing liar di Kudus bisa dikendalikan," ujarnya.
Pengendalian populasi kucing liar tersebut, kata dia, karena kucing juga berpotensi membawa virus penyakit, serta terkait dengan kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Sementara upaya penanganan penyakit rabies, kata Arin, selain mengedukasi para pemilik hewan peliharaan, terutama pemilik hewan pembawa rabies (HPR) agar menjaga kebersihan hewan dan kandangnya, juga rutin menggelar vaksinasi rabies karena sebelumnya juga pernah menggelar kegiatan serupa.
"Pecinta hewan juga kami ingatkan agar tidak mudah mendatangkan hewan peliharaan dari luar daerah. Kalaupun harus mendatangkan, maka harus ada izin rekomendasi masuk dan hewannya juga berasal dari daerah bebas rabies," ujarnya.