Solo (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyosialisasikan pencegahan aksi terorisme kepada di lingkungan KAI.
Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro di Solo, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan kolaborasi tersebut sebagai upaya menangkal infiltrasi paham teroris dan membangun sinergitas pencegahan paham radikal terorisme di lingkungan kereta api.
Pihaknya sekaligus ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelanggan kereta api.
"Ini sesuai dengan tagline kami di usia 79 tahun, yakni safety and suistainability, salah satunya melalui upaya preventif terhadap radikalisme dan terorisme," katanya.
Terkait hal itu, dikatakannya, KAI tidak menoleransi segala bentuk tindak kriminal yang bertentangan dengan hukum, terutama aksi terorisme.
"Dalam hal ini kami proaktif bersama pihak yang berwenang apabila terdapat dugaan tindak terorisme di lingkungan kereta api," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, beberapa materi yang diberikan oleh BNPT yakni sikap bijak dalam mengelola risiko terorisme dengan melakukan identifikasi, analisis, dan evaluasi.
Bentuk serangan teror dapat berupa sabotase, penyelundupan bahan berbahaya, pencurian bahan berbahaya, dan spionase.
Selain itu juga penusukan berlatar belakang radikal terorisme, bom bunuh diri, dan active shooter.
Ia berharap sosialisasi tersebut bisa menjadi percontohan penanggulangan terorisme di sektor transportasi kereta api khususnya wilayah Daop 6 Yogyakarta.
Baca juga: Pemprov Jateng-BNPT sinergi bantu penyintas tindak terorisme
Berita Terkait
KAI Semarang bantu dua kontainer sampah untuk warga Kelurahan Tanjung Emas
Selasa, 26 November 2024 16:39 Wib
KAI Semarang pastikan kesiapan kereta untuk libur Natal dan tahun baru
Rabu, 20 November 2024 13:54 Wib
Polisi dan KAI Daop 4 Semarang tangkap pelaku pelemparan KA di Tegal
Rabu, 20 November 2024 10:25 Wib
PT KAI tutup perlintasan sebidang
Jumat, 1 November 2024 7:39 Wib
KAI uji beban rel layang Simpang Joglo Solo
Kamis, 24 Oktober 2024 22:17 Wib
Tiga mantan pejabat Kemenhub dituntut 6--8 tahun penjara kasus KAI
Kamis, 24 Oktober 2024 16:36 Wib
KAI tutup perlintasan tak dijaga di Sukoharjo untuk keselamatan
Rabu, 23 Oktober 2024 16:31 Wib
KAI gandeng Kejati untuk penyelesaian permasalahan aset
Senin, 21 Oktober 2024 15:04 Wib