PDIP: 12 parpol dukung pasangan Sadewo-Lintarti di Pilkada Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengatakan sebanyak 12 partai politik mendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti dalam Pilkada Banyumas 2024.
"Semuanya diterima dengan senang hati, kami juga tanpa merendahkan partai lain, karena di sini menunjukkan kebersamaan," kata Budhi Setiawan usai Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore.
Ia mengaku melihat komitmen dari seluruh parpol pendukung pasangan Sadewo-Lintarti cukup baik, sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan pasangan yang diusung Koalisi Banyumas Bersatu itu menghadapi kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Oleh karena itu, kata dia, kejadian saat Pilkada 2018 di Makassar yang dimenangkan oleh kotak kosong kecil peluangnya terjadi di Banyumas.
"Kecuali ada badai yang di luar dugaan ya, itu enggak tahu, tapi kayaknya sih tidak. Saya yakin (pasangan Sadewo-Lintarti) 80 persen pasti bisa, dan kotak kosong saya yakin pasti ada," katanya.
Ia mengharapkan seluruh partai pendukung untuk melangkah mengamankan konstituennya agar berkomitmen mendukung pasangan Sadewo-Lintarti.
Dalam hal ini, kata dia, pasangan Sadewo-Lintarti didukung oleh PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Bahkan jika dilihat dari persentase kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, lanjut dia, 100 persen parpol di parlemen mendukung pasangan Sadewo-Lintarti
Disinggung mengenai kemungkinan adanya dukungan dari PSI, dia mempersilakan partai tersebut jika akan ikut mendukung pasangan Sadewo-Lintarti.
"Kalau mau ikut mendukung, ya 'monggo', kami siap. Tapi sampai saat ini belum jelas, jadi silakan," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas itu menegaskan.
Disinggung mengenai adanya opsi perpanjangan waktu pendaftaran jika hingga hari terakhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, Budhi mengakui hal itu sesuai dengan ketentuan undang-undang di mana ketika hanya ada satu pasangan calon, masa pendaftaran diperpanjang 3 hari.
Selanjutnya jika pada masa perpanjangan tersebut belum ada pasangan lain yang mendaftar, kata dia, masa pendaftaran diperpanjang satu kali lagi.
"Kalau sudah, ya selesai. Kecuali kalau nanti partai pengusung dan partai pendukung digabung melebihi dari 93 persen, sebenarnya (perpanjangan masa pendaftaran) sudah enggak perlu," kata Budhi.
Sementara itu, bacabup Sadewo Tri Lastiono mengatakan sebanyak 4 parpol baru bergabung dengan Koalisi Banyumas Bersatu pada hari Rabu (28/8), yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai NasDem.
Menurut dia, parpol nonparlemen yang tidak ikut dalam koalisi tersebut hanya 2 partai, yakni PKN dan PSI.
"Yang lainnya ikut, tapi mereka enggak bisa memenuhi data, enggak ikut ke KPU karena datanya kurang komplet," katanya didampingi bacawabup Dwi Asih Lintarti.
Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024, dia mengatakan ada yang menarik dari hal itu karena Pilkada Jakarta 2024 yang digadang-gadang akan ada kotak kosong, namun dengan adanya ketentuan tersebut justru memunculkan pasangan calon lain.
Sebaliknya di Banyumas yang sebelumnya ada beberapa pasangan calon yang muncul, kata dia, setelah adanya putusan MK dan PKPU tersebut justru menjadi satu.
Oleh karena itu, dia mengaku tidak mempermasalahkan jika harus melawan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.
"Head to head siap, melawan kotak kosong juga siap. PDIP sebetulnya kalau semakin banyak calonnya, semakin senang, karena punya 17 kursi (di DPRD Kabupaten Banyumas)," kata Bendahara DPC PDIP Banyumas itu.
Pasangan Sadewo-Lintarti dijadwalkan akan mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas pada hari Kamis (29/8), pukul 09.00 WIB
"Semuanya diterima dengan senang hati, kami juga tanpa merendahkan partai lain, karena di sini menunjukkan kebersamaan," kata Budhi Setiawan usai Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu sore.
Ia mengaku melihat komitmen dari seluruh parpol pendukung pasangan Sadewo-Lintarti cukup baik, sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan pasangan yang diusung Koalisi Banyumas Bersatu itu menghadapi kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Oleh karena itu, kata dia, kejadian saat Pilkada 2018 di Makassar yang dimenangkan oleh kotak kosong kecil peluangnya terjadi di Banyumas.
"Kecuali ada badai yang di luar dugaan ya, itu enggak tahu, tapi kayaknya sih tidak. Saya yakin (pasangan Sadewo-Lintarti) 80 persen pasti bisa, dan kotak kosong saya yakin pasti ada," katanya.
Ia mengharapkan seluruh partai pendukung untuk melangkah mengamankan konstituennya agar berkomitmen mendukung pasangan Sadewo-Lintarti.
Dalam hal ini, kata dia, pasangan Sadewo-Lintarti didukung oleh PDIP, PKB, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gelora Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Bahkan jika dilihat dari persentase kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, lanjut dia, 100 persen parpol di parlemen mendukung pasangan Sadewo-Lintarti
Disinggung mengenai kemungkinan adanya dukungan dari PSI, dia mempersilakan partai tersebut jika akan ikut mendukung pasangan Sadewo-Lintarti.
"Kalau mau ikut mendukung, ya 'monggo', kami siap. Tapi sampai saat ini belum jelas, jadi silakan," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas itu menegaskan.
Disinggung mengenai adanya opsi perpanjangan waktu pendaftaran jika hingga hari terakhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, Budhi mengakui hal itu sesuai dengan ketentuan undang-undang di mana ketika hanya ada satu pasangan calon, masa pendaftaran diperpanjang 3 hari.
Selanjutnya jika pada masa perpanjangan tersebut belum ada pasangan lain yang mendaftar, kata dia, masa pendaftaran diperpanjang satu kali lagi.
"Kalau sudah, ya selesai. Kecuali kalau nanti partai pengusung dan partai pendukung digabung melebihi dari 93 persen, sebenarnya (perpanjangan masa pendaftaran) sudah enggak perlu," kata Budhi.
Sementara itu, bacabup Sadewo Tri Lastiono mengatakan sebanyak 4 parpol baru bergabung dengan Koalisi Banyumas Bersatu pada hari Rabu (28/8), yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai NasDem.
Menurut dia, parpol nonparlemen yang tidak ikut dalam koalisi tersebut hanya 2 partai, yakni PKN dan PSI.
"Yang lainnya ikut, tapi mereka enggak bisa memenuhi data, enggak ikut ke KPU karena datanya kurang komplet," katanya didampingi bacawabup Dwi Asih Lintarti.
Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024, dia mengatakan ada yang menarik dari hal itu karena Pilkada Jakarta 2024 yang digadang-gadang akan ada kotak kosong, namun dengan adanya ketentuan tersebut justru memunculkan pasangan calon lain.
Sebaliknya di Banyumas yang sebelumnya ada beberapa pasangan calon yang muncul, kata dia, setelah adanya putusan MK dan PKPU tersebut justru menjadi satu.
Oleh karena itu, dia mengaku tidak mempermasalahkan jika harus melawan kotak kosong di Pilkada Banyumas 2024.
"Head to head siap, melawan kotak kosong juga siap. PDIP sebetulnya kalau semakin banyak calonnya, semakin senang, karena punya 17 kursi (di DPRD Kabupaten Banyumas)," kata Bendahara DPC PDIP Banyumas itu.
Pasangan Sadewo-Lintarti dijadwalkan akan mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas pada hari Kamis (29/8), pukul 09.00 WIB