Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa progres sementara pendapatan daerah hingga saat ini telah terealisasi 54,23 persen atau sebesar Rp14,551 triliun.
Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana, di Semarang, Senin, meminta agar dilakukan akselerasi penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Berdasarkan progres sementara pelaksanaan APBD sampai dengan 31 Juli 2024, belanja daerah terealisasi Rp14,424 triliun (51,80 persen), sedangkan pembiayaan daerah terealisasi Rp505,869 miliar (49,71 persen).
"Segera lakukan langkah akselerasi. Ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah bisa mencukupi 'timeline', ada juga yang sudah melebihi, tapi ada juga yang belum sesuai target," katanya.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) APBD Provinsi Jateng Triwulan II Tahun 2024.
"Harus ditingkatkan dan optimalkan. Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan karena ke depan tantangan masih ada. Harus fokus terhadap kinerja, tentunya dengan inovasi, jangan sampai monoton," katanya.
Nana juga menyampaikan arahan khusus, terutama pada OPD dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait target pendapatan bagi hasil pajak daerah.
Selain itu, ia juga meminta pelaksanaan belanja daerah dioptimalkan supaya lebih berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, terutama akselerasi program prioritasnya.
"Akselerasi penyaluran bantuan kepada masyarakat, utamanya dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Nana juga meminta agar dilakukan percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dan paket pekerjaan.
Dalam proses pengadaan barang/jasa, ia mengingatkan untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan pelaku UMKM, kemudian inventarisasi sisa anggaran belanja yang capaian fisik atau kinerjanya telah tercapai.
"Lakukan pelaksanaan belanja daerah dengan prudent atau prinsip kehati-hatian, mempertimbangkan manajemen risiko setiap kegiatan, dan pengendalian intensif secara berkala atau sewaktu-waktu agar terlaksana dan selesai sesuai target," katanya.