Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengingatkan seluruh aparat pemerintahan maupun TNI/Polri di wilayah itu untuk tetap menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi di Purwokerto, Banyumas, Minggu, mengakui pihaknya pada bulan Juni telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan adanya deklarasi dukungan kepala desa dan perangkat desa kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jateng pada Pilkada Serentak 2024.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Banyumas, kata dia, pihaknya menemukan 17 video berisi dukungan para kades dan perangkat desa tersebut yang diunggah di media sosial yang dikelola salah satu kelompok sukarelawan Ahmad Luthfi.
"Saat ini video tersebut sudah di-takedown oleh pihak pengelola akun media sosial yang bersangkutan," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya kembali memberikan imbauan kepada asosiasi kepala desa maupun perangkat desa termasuk aparat pemerintahan lainnya dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa maupun perangkat desa agar tetap netral pada pilkada.
"Pola kami sementara seperti itu mengimbau semua pihak untuk menjaga netralitas pada pilkada," katanya menegaskan.
Ia mengakui selain unggahan video dukungan tersebut, hingga saat ini belum ada temuan maupun laporan dari masyarakat mengenai potensi pelanggaran netralitas lainnya terutama yang berkaitan dengan masalah pencalonan.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar apel siaga persiapan pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas.
"Kami akan segera apelkan teman-teman pengawas di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan untuk kesiapan melakukan pengawasan dan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada," kata Imam.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.