Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).
"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," katanya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.
"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ungkap Agus.
"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.
Berita Terkait
Pemkot Surakarta harap bisa lanjutkan sinergi dengan Menteri ATR baru
Rabu, 21 Februari 2024 15:00 Wib
Pelari Agus Prayogo tak bisa tampil di PON 2024 karena pembatasan umur
Senin, 22 Januari 2024 14:42 Wib
AHY : Generasi muda harus tetap tertarik terhadap isu terkini
Selasa, 16 Januari 2024 7:39 Wib
PT TWC dukung pelaksanaan Pabbajja Samanera di Borobudur
Senin, 25 Desember 2023 20:06 Wib
Prima konsolidasi posko pemenangan di eks Keresidenan Pekalongan
Sabtu, 23 Desember 2023 7:48 Wib
Ketua Umum Prima jadwalkan "roadshow" keliling Jateng
Kamis, 21 Desember 2023 9:26 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
HUT Ke-86 ANTARA, Panglima harap ANTARA terus jaga akuntabilitas
Rabu, 13 Desember 2023 9:36 Wib