Semarang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menunjukkan sinerginya dalam menjalankan tugas tanggung jawabnya.
Kali ini, Kemenkumham Jateng melalui Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pasir Putih Nusakambangan, menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya deradikalisasi dan pembinaan narapidana terorisme (napiter).
Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kasi Identifikasi Narapidana BNPT dalam kunjungannya ke Lapas Pasir Putih pada hari menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menangani napiter, (7/2).
Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menyambut baik kerja sama dengan BNPT dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung program deradikalisasi.
“Lapas Pasir Putih berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi napiter agar mereka kembali menjadi warga negara yang baik dan cinta tanah air,” kata Enjat Lukmanul Hakim.
Beberapa bentuk kerjasama yang telah dilakukan antara BNPT dan Lapas Pasir Putih antara lain pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, penyuluhan dan pembinaan mental, pendampingan psikologis, hingga penguatan program deradikalisasi.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa dampak positif dapat meningkatkan tingkat keamanan di Lapas, mencegah radikalisme dan terorisme di dalam Lapas, mempercepat proses deradikalisasi napiter, mempersiapkan napiter untuk kembali ke masyarakat, mewujudkan sistem pemasyarakatan yang maju dan bermartabat,"ungkap Kasi Binadik Lapas Pasir Putih.
Pada kunjungan ini BNPT sekaligus membawa tim psikologi untuk mengevaluasi tingkat kesehatan mental salah satu Warga Binaan dan memberikan rekomendasi treatment yang tepat untuk menghadapi kemungkinan berikut nya.
Kunjungan BNPT ke Lapas Pasir Putih merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menangani napiter dan mewujudkan pemasyarakatan yang maju. Sinergi antar lembaga dan program pembinaan yang komprehensif menjadi kunci utama dalam mencegah radikalisme dan terorisme di Indonesia. ***