Batang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan sekitar Rp54 miliar untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan perbaikan bangunan serta kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batang.
"Kami berharap bantuan itu bisa digunakan untuk keperluan masyarakat desa, termasuk untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan perbaikan bangunan sesuai kebutuhan masyarakat desa," kata Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana di Batang, Selasa.
Menurut dia, bantuan keuangan yang disalurkan ke daerah itu berasal dari aspirasi DPRD Provinsi Jateng dan usulan para kepala desa.
Setelah melalui tahapan pengkajian yang teliti dan persetujuan yang matang, kata dia, dana bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke kas desa dan siap digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini komitmennya dalam menjaga agar dana tersebut memberi dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Nana Sudjana mengajak para kepala desa maupun lurah untuk melibatkan masyarakat desa dalam setiap tahapan penggunaan bantuan keuangan dari provinsi itu, terutama dalam konteks pembangunan fisik.
"Saya minta para kepala desa di Batang ini bisa melibatkan masyarakat desa untuk mengerjakan bangunan yang dibiayai dari bantuan dalam bentuk swakelola. Hal itu juga sebagai salah satu upaya dalam pemberdayaan masyarakat sekitar," katanya.
Ia mengingatkan para kepala desa agar menggunakan bantuan provinsi tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan agar nantinya tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Penggunaan banprov tidak hanya sebatas pada kewajiban memastikan mutu pembangunan fisik yang sesuai, namun juga menyinggung potensi konsekuensi hukum yang dapat menimpa pihak-pihak yang bertanggung jawab," katanya.