Temanggung (ANTARA) - Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Gatot Soebroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dibongkar tim gabungan karena langgar peraturan daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Temanggung Samsul Hadi di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa pembongkaran ini karena lapak tersebut berjualan di lokasi terlarang, yakni trotoar jalan.
Tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung membongkar 12 lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Gatot Soebroto tersebut.
Menurut dia, lapak pedagang kaki lima di trotoar jalan sepanjang jalan tersebut melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Samsul Hadi mengatakan bahwa trotoar merupakan bagian jalan yang dikhususkan bagi pejalan kaki, bukan untuk tempat berjualan. Bahkan, keberadaan pedagang kaki lima tersebut juga memicu kemacetan di jalan tersebut.
"Ternyata dari hari ke hari mulai bertambah banyak, jadi ini mungkin tadinya hanya satu, dua barang kali sekarang ada 12. Untuk itu, dalam rangka pemberian pembelajaran supaya tidak berkembang ke arah titik-titik selanjutnya kami coba tertibkan di Jalan Gatot Soebroto ini," katanya.
Gerobak maupun peralatan dagang kemudian diamankan di Kantor Satpol PP.
"Pemilik diperkenankan mengambilnya, namun tidak diperbolehkan berjualan kembali di lokasi yang sama. Terkait dengan relokasi pedagang, masih dalam kajian Pemkab Temanggung," katanya.
Baca juga: Pemkot Surakarta komitmen gerakkan ekonomi masyarakat
Berita Terkait
Pemkab Kudus gagas caping kalo masuk pelajaran demi pelestarian
Sabtu, 27 April 2024 5:18 Wib
Pemkab Batang komitmen tekan kenaikan harga bawang merah di pasaran
Jumat, 26 April 2024 16:32 Wib
Pemkab Banyumas siapkan nobar timnas U-23 babak semifinal Piala Asia
Jumat, 26 April 2024 13:31 Wib
Pemkab Batang wajibkan siswa ikut pramuka
Jumat, 26 April 2024 8:55 Wib
Sambut HUT Ke-58, Pemkab Batang gelar festival kirab budaya
Jumat, 26 April 2024 6:00 Wib
Pemkab Batang ingatkan jamaah haji jaga nama baik bangsa Indonesia
Kamis, 25 April 2024 15:49 Wib
Pemkab Kudus perkuat kolaborasi dengan Ombudsman awasi layanan publik
Kamis, 25 April 2024 8:45 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib