Purwokerto (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto segera menjalankan program "Satu Difabel Satu Rekening" untuk mempermudah akses keuangan bagi kalangan disabilitas serta mengejar tingkat inklusi keuangan di wilayah eks Keresidenan Banyumas (Banyumas Raya), Jawa Tengah.
"Kami akan menjalankan itu, dan kami sedang melakukan penjajakan dulu dengan perbankan di wilayah kerja kami karena satu difabel satu rekening itu butuh proses dulu," kata Kepala Kantor OJK Purwokerto Riwin Mirhadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya harus memastikan infrastruktur di masing-masing bank memadai karena tidak semua bank menyediakan akses atau jalur khusus untuk kalangan disabilitas.
Ia mengatakan pihaknya menargetkan pada 2024 akan mengimplementasikan program "Satu Difabel Satu Rekening" dengan mengambil beberapa bank sebagai percontohan.
"Mungkin pada saat awal, kami melakukan edukasi dulu. Edukasinya mulai dari perbankan dulu," katanya.
Menurut dia, hal itu berarti pihaknya harus memastikan pihak bank memiliki akses bagi kalangan disabilitas untuk bisa membuka rekening dan melakukan transaksi.
"Kami juga perlu mengecek secara SOP (Standar Operasional Prosedur), mereka punya apa enggak untuk melayani transaksi para difabel, terutama untuk rekan-rekan kita yang tunanetra. Kalau sekadar mungkin tidak bisa jalan, mungkin masih bisa," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, hal-hal yang dibutuhkan oleh kalangan disabilitas tersebut perlu didiskusikan bersama pihak bank. "Tapi insya Allah tahun depan akan kami laksanakan," kata Riwin.
Program "Satu Difabel Satu Rekening" diluncurkan oleh OJK pada acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2023 yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (28/10).
Program tersebut diluncurkan karena OJK berkomitmen untuk memperluas inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas dalam rangka mempermudah akses keuangan kepada para difabel.
Baca juga: OJK Purwokerto tingkatkan pemahaman pengurus BPR-BPRS di Banyumas Raya
Berita Terkait
![OJK Purwokerto: Asuransi kendaraan bermotor merupakan amanat UU P2SK](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/ngobras.jpeg)
OJK Purwokerto: Asuransi kendaraan bermotor merupakan amanat UU P2SK
Selasa, 23 Juli 2024 18:23 Wib
![OJK terus perkuat organisasi hadapi tantangan sektor jasa keuangan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/IMG_20240723_154157.jpg)
OJK terus perkuat organisasi hadapi tantangan sektor jasa keuangan
Selasa, 23 Juli 2024 15:50 Wib
![OJK, BI, dan pemda berkolaborasi pacu inklusi keuangan di Jateng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/IMG_20240712_091646.jpg)
OJK, BI, dan pemda berkolaborasi pacu inklusi keuangan di Jateng
Jumat, 12 Juli 2024 9:23 Wib
![OJK Tegal: Perlu pemahaman pengelolaan keuangan pribadi secara bijak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/UIN-Abdurahman-Wahid-Pkl-Berikan-pelatihan-keuangan.jpg)
OJK Tegal: Perlu pemahaman pengelolaan keuangan pribadi secara bijak
Rabu, 10 Juli 2024 16:18 Wib
![OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/06/1000925182.jpg)
OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian
Sabtu, 6 Juli 2024 14:30 Wib
![Sektor jasa dan keuangan di Jateng stabil dan terjaga](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/IMG_20240705_153515.jpg)
Sektor jasa dan keuangan di Jateng stabil dan terjaga
Jumat, 5 Juli 2024 15:18 Wib
![Jasa keuangan di Solo Raya tumbuh positif pada kuartal I](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/24/ojk-8.jpg)
Jasa keuangan di Solo Raya tumbuh positif pada kuartal I
Selasa, 25 Juni 2024 7:42 Wib
![DPR - OJK ingatkan masyarakat waspada investasi bodong dan pinjol ilegal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/22/OJK-Tegal-Novianto-dan-Anggota-DPR-RI-Komisi-XI-Hendrawan.jpg)
DPR - OJK ingatkan masyarakat waspada investasi bodong dan pinjol ilegal
Minggu, 23 Juni 2024 8:42 Wib