Semarang (ANTARA) - Seorang warga negara Rusia berinisial SK ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Jawa Tengah, akibat pelanggaran izin tinggal.
Kepala Rudenim Semarang Retno Mumpuni di Semarang, Selasa, mengatakan, SK merupakan warga negara asing yang dilimpahkan dari Kantor Imigrasi Cirebon.
"Pelanggarannya melebihi masa tinggal selama 10 bulan dan 28 hari," katanya.
Menurut dia, prosedur administrasi hingga pemeriksaan kesehatan terhadap SK sudah dilakukan sebelum ditahan di rumah detensi tersebut.
Rencananya, lanjut dia, SK akan dipulangkan atau dideportasi ke negara asalnya.
"Rencananya akan dideportasi, masih menunggu koordinasi dengan Kedutaan Besar Rusia," katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, terdapat 10 deteni yang ditahan di rumah detensi di Semarang tersebut.
Para warga negara asing tersebut masing-masing berasal dari Rusia, Nigeria, Taiwan, Srilanka, Yaman, Aljazair, Sudan, Iran, Myanmar, serta satu orang tanpa kewarganegaraan.
Berita Terkait
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi tiga WNA pemohon kewarganegaraan
Rabu, 13 Maret 2024 17:02 Wib
Imigrasi Semarang deportasi 31 WNA sepanjang 2023
Rabu, 13 Desember 2023 15:38 Wib
WNA Kamboja diamankan Imigrasi Wonosobo karena palsukan identitas
Senin, 20 November 2023 18:39 Wib
Tejo: Heterogenitas tugas pengawasan WNA butuhkan sinergi dan kolaborasi
Selasa, 24 Oktober 2023 19:24 Wib
Polisi tangkap 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia di hutan Bengkalis
Kamis, 14 September 2023 12:28 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi lapangan WNA bermohon jadi WNI
Jumat, 1 September 2023 8:38 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi tiga WNA pemohon kewarganegaraan
Rabu, 30 Agustus 2023 21:48 Wib