Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang mengungkap kasus seorang paman yang diduga mencabuli keponakannya berusia 6 tahun hingga meninggal dunia di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku AY (22) diamankan saat pemakaman korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika polisi memperoleh laporan dari RS Panti Wilasa Semarang tentang adanya bocah perempuan berinisial KS yang meninggal dengan kondisi tidak wajar.
Dokter rumah sakit, kata dia, mendapati luka pada organ vital dan anus pada warga Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang itu.
Polisi kemudian mengamankan tiga orang anggota keluarga korban, yakni ayah, ibu, serta AY yang merupakan paman korban.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, pelaku sudah sekitar tujuh kali melakukan pencabulan terhadap korban.
"Sudah sejak Agustus, terakhir kali dilakukan pada 14.Oktober 2023," katanya.
Ia menuturkan korban yang memiliki riwayat TBC kemudian jatuh sakit hingga akhirnya pada Selasa (17/10) malam dilarikan ke rumah sakit.
Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, perbuatan cabul tersebut dilakukan karena terpengaruh oleh film porno.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
Kapolda apresiasi Polresta Banyumas dalam mengungkap kasus penembakan
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib
Kejari: Pengembalian kerugian negara kasus KONI capai Rp900 juta
Jumat, 26 April 2024 13:30 Wib
Stok darah di PMI Surakarta belum aman imbas kasus DBD tinggi
Kamis, 25 April 2024 8:54 Wib
Dinkes catat kasus penyakit DBD di Boyolali mulai berkurang
Kamis, 25 April 2024 8:46 Wib
Kasus DBD di Surakarta meningkat
Rabu, 24 April 2024 16:23 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Gibran minta masyarakat lapor jika ada kasus judi online
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib