Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang Kota memberikan penyuluhan tentang pencegahan perundungan (bullying) kepada siswa/siswi SMP Negeri 2 Kota Magelang, Jawa Tengah.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang di Magelang, Kamis, menjelaskan kepada ratusan pelajar SMPN 2 Magelang tentang pengertian, macam-macam, pencegahan, dan cara mengatasi perundungan hingga konsekuensi hukumnya.
AKBP Yolanda mempersilakan pelajar untuk melapor jika ada perundungan kepada guru.
Bagi anak yang pernah di-bully dan tidak pernah lapor, menurut dia, yang bersangkutan akan punya beban mental pada dirinya.
"Jadi, selesaikan jangan dipendam. Sampaikan kepada teman yang melakukan untuk tidak melakukan lagi. Apabila sudah sangat tersakiti, laporkan kepada guru," katanya.
Kapolres menuturkan bahwa anak yang menjadi pelaku perundungan bisa diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui sistem peradilan anak dengan mengambil langkah awal restorative justice.
Menurut dia, perbuatan perundungan yang kecil-kecil akan bisa menjadi besar.
"Adik-adik harus bisa berpikir apakah perbuatan yang dilakukan bisa berdampak dan mengarah pidana. Apabila berdampak pada pidana, bagaimana hidup dan masa depan kalian," katanya.
Kapolres menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi pelajar SMPN 2 Magelang yang selama ini tidak pernah berurusan dengan kepolisian.
"Pelajar SMPN 2 Magelang jangan menganggap selalu ter-bully karena dalam beberapa hal yang bisa nikmati sebagai candaan. Kita harus bisa membedakan apakah kita memang di-bully atau bercanda," katanya.
Ia menyampaikan mengenai pentingnya pencegahan perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar.
Kepala SMPN 2 Kota Magelang Fatin Mahdalina mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan, yang melibatkan dewan pendidik, komite, dan tentunya melibatkan dari kepolisian, yaitu bhabinkamtibmas.
Fatin Mahdalina menekankan bahwa keberlangsungan keamanan sekolah adalah hasil dari kerja sama banyak pihak, termasuk anak-anak, guru, orang tua, dan instansi terkait, serta kepolisian.
Ia menyatakan bahwa SMPN 2 Magelang berkomitmen mewujudkan trusted, optimistic, and patriotic school (TOP School) yang artinya sekolah yang menghasilkan peserta didik yang dapat dipercaya, percaya diri, dan memiliki jiwa nasionalis tinggi.
Baca juga: Pemkab Banyumas sinergi dengan TNI/Polri antisipasi kenakalan remaja
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib