Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan dua orang tidak dikenal terhadap dua warga di Kelurahan Sumampir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus penganiayaan ini dialami korban atas nama Janu dan Reno usai makan di sebuah warung berlokasi di Jalan Riyanto, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Setelah selesai makan, kata dia, korban atas nama Janu merasa mual sehingga keluar dari warung dan muntah di tepi jalan.
Saat Janu sedang muntah, lanjut dia, ada dua orang yang lewat jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor.
Menurut dia, dua orang yang mengendarai sepeda motor itu merasa ditantang Janu sehingga turun dari kendaraan dan menghampiri korban.
"Selanjutnya terjadilah adu mulut di depan salah satu minimarket Jalan Riyanto yang berlanjut dengan perkelahian antara dua orang pengendara sepeda motor dan kedua korban dibantu dua temannya," jelasnya.
Setelah perkelahian berakhir, kata dia, dua pengendara sepeda motor itu pergi, sedangkan kedua korban dan teman-temannya menuju bengkel milik Janu yang berlokasi di Gang Anggrek RT 03 RW 04, Jalan Jatisari, Kelurahan Sumampir.
Saat kedua korban sedang duduk di depan bengkel bersama teman-temannya, lanjut dia, dua pengendara sepeda motor yang sebelumnya berkelahi dengan mereka tiba-tiba datang dari arah selatan dengan membawa senjata tajam sejenis pisau.
"Dua orang bersenjata tajam itu langsung menyerang kedua korban. Oleh karena takut, korban atas nama Janu yang dikejar salah seorang pelaku pun lari ke arah timur, sedangkan pelaku lainnya mengejar Reno yang lari ke arah utara," katanya.
Ia mengatakan korban atas nama Janu yang lari ke arah timur dan masuk ke rumah salah satu warga dengan cara mendobrak pintu tetap dikejar oleh pelaku.
Bahkan, kata dia, pelaku menganiaya Janu di dalam kamar rumah itu hingga korban mengalami luka sayatan di pipi kanan sepanjang 15 centimeter dan memar pada wajah.
"Setelah menganiaya Janu, pelaku pergi meninggalkan rumah itu. Sementara pelaku lainnya menganiaya korban atas nama Reno di depan sebuah rumah makan Padang," jelasnya.
Dalam penganiayaan terhadap Reno, kata dia, pelaku menusukkan pisau ke bagian perut kanan maupun kiri dan bawah ketiak serta punggung bawah.
Setelah melakukan penganiayaan, lanjut dia, kedua pelaku pergi ke arah selatan, sedangkan kedua korban dibawa warga ke Rumah Sakit Tentara (RST) Wijayakusuma Purwokerto untuk mendapatkan pertolongan.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kami masih melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku penganiayaan tersebut," kata Kasatreskrim.