Kudus (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tercatat sudah memeriksa 30 saksi terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus tahun 2022.
"Mudah-mudahan semakin mengerucut untuk mendapatkan kesimpulan untuk bisa dipertanggungjawabkan ini bisa menjadi suatu produk Kejari Kudus untuk penegakan hukum di Kabupaten Kudus," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Henriyadi W. Putro di Kudus, Senin.
Prosesnya, kata dia, memang masih dalam proses penyelidikannya. Sedangkan bulan depan diharapkan mencapai kesimpulan apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan.
Termasuk, imbuh dia, pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban-nya dalam penanganan kasus tersebut.
Terkait pemintaan anggota dewan agar Kejari Kudus juga meminta keterangan anggota dewan saat penganggaran, kata dia, saat penganggaran merupakan ranah-nya Pemerintah Daerah Kudus atau pihak eksekutif. Kejaksaan hanya melihat dari proses penganggaran yang mereka lakukan.
"Meski demikian, ketika prosesnya ternyata ada hal-hal yang dilanggar secara standar operasional prosedur atau melawan hukum, nantinya pihaknya juga masuk ke sana dalam proses penganggaran-nya," ujarnya.
Untuk saat ini, kata dia, permasalahan pokoknya terlebih dahulu terkait pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan.
Kasus dugaan pemotongan dana hibah KONI Kudus mencuat setelah ada laporan masyarakat mengenai adanya potongan hibah yang diberikan kepada pengurus cabang (Pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus.
Pada tahun anggaran 2022, KONI Kudus menerima dana hibah dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp10,9 miliar dengan rincian dari APBD murni Rp8,4 miliar dan dari APBD Perubahan 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
Sementara jumlah pengurus kabupaten cabang olahraga di Kudus ada 53 Pengcab. Sedangkan dalam pendistribusian anggarannya diduga terdapat permasalahan mulai dari ada yang tidak mendapatkan anggaran hingga anggaran yang diterima tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Baca juga: Temanggung siapkan 116 atlet pada Porprov Jateng di Pati
Berita Terkait
RSUD Blora raih penghargaan karena bantu penanganan kasus stunting
Selasa, 17 Desember 2024 17:03 Wib
Mantan pimpinan bank pemerintah dihukum 5 tahun akibat korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 17:02 Wib
Lima saksi diperiksa kasus main hakim sendiri pada anak
Selasa, 17 Desember 2024 4:41 Wib
Kasus aniaya anak di Boyolali, 8 orang ditangkap
Sabtu, 14 Desember 2024 5:47 Wib
Dua warga Brebes tersangka kasus narkoba di Banyumas
Jumat, 13 Desember 2024 15:15 Wib
Kasus penyelundupan minuman beralkohol ilegal dilimpahkan ke kejaksaan
Jumat, 13 Desember 2024 7:46 Wib
Kejari Pekalongan serahkan Rp500 juta uang pengganti PT SJR ke pemda
Selasa, 10 Desember 2024 22:31 Wib
Kejagung periksa pejabat Kemendag terkait kasus impor gula
Selasa, 10 Desember 2024 8:54 Wib