Semarang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, segera memanggil manajemen perusahaan ojek dalam jaringan (daring) dan taksi daring untuk membahas pelanggaran parkir yang kerap dilakukan para pengemudi transportasi daring di sejumlah ruas jalan di Kota Atlas itu.
"Jalur pedestrian atau trotoar itu kan digunakan untuk pejalan kaki. Sudah bisa dipastikan apapun parkir di jalur pedestrian adalah pelanggaran," kata Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto di Semarang, Kamis.
Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan protokol yang kerap didapati pelanggaran parkir, seperti di Jalan Pemuda yang di pinggir jalan banyak ditemui taksi dan ojek daring yang berhenti lama untuk menunggu order dari penumpang.
Terutama, di dekat mal, seperti depan DP Mal Semarang, Mal Pagaron, Mal Ciputra dan sejumlah ruas jalan protokol tidak boleh digunakan untuk parkir, apalagi parkir di atas trotoar yang disediakan untuk pejalan kaki.
"Memang kami tahu mereka menunggu order karena yang ramai order mungkin di dekat situ ya. Namun, bisa kan menunggu di taman kota, misalnya Taman Beringin, kemudian di kawasan Kampung Kali," katanya.
Menurut dia, Dishub Kota Semarang telah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada para pengemudi ojek daring maupun taksi daring yang parkir di sembarang tempat atau parkir liar.
"Walaupun tiap hari kami selalu melakukan peneguran, dan sebagainya. Ya, manakala petugas turun ya bersih, tapi ketika petugas pergi ya kembali (parkir sembarangan). Pelanggaran masih saja terjadi," katanya.
Diakuinya, parkir memang menjadi salah satu permasalahan besar yang dihadapi kota-kota metropolitan sehingga diperlukan penanganan yang efektif untuk mengelola perparkiran di Kota Atlas.
Karena itu, Endro mengatakan manajemen perusahaan transportasi daring akan diundang untuk membahas persoalan tersebut sebagai tindakan preventif, sebab nantinya akan dilakukan tindakan tegas bersama kepolisian.
"Ada saatnya kami akan bertindak tegas. Kami akan lakukan koordinasi dengan jajaran Satlantas, cukup ETLE (tilang elektronik) saja. Sebelum mengarah ke represif, kami preventif dulu, undang manajemen 'ojol'," katanya.
Berita Terkait
Ini alasan memilih Gedung Graha Oryza Sativa di Semarang
Kamis, 14 November 2024 14:45 Wib
Polresta Surakarta siapkan kantong parkir pada penutupan Peparnas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:16 Wib
Pengunjung Candi Borobudur uji coba lapangan parkir baru
Kamis, 19 September 2024 8:20 Wib
RSUD Blora gandeng Bank Jateng elektronifikasi parkir
Jumat, 6 September 2024 16:58 Wib
Lantai dua Pasar Kliwon Temanggung bisa untuk parkir
Jumat, 19 Juli 2024 6:01 Wib
Tim gabungan tertibkan PKL dan parkir liar di Temanggung
Rabu, 17 Juli 2024 21:33 Wib
Temanggung luncurkan "Sip Pantas" untuk tingkatkan tata kelola parkir
Minggu, 14 Juli 2024 6:43 Wib
DPRD Kudus gelar rapat dengar pendapat untuk susun Ranperda Parkir
Sabtu, 6 Juli 2024 9:16 Wib