Polisi selidiki kasus bentrokan antarormas di Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Aparat kepolisian menyelidiki kasus bentrokan antar-organisasi kemasyarakatan yang terjadi di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3) malam.
"Saya akan menjelaskan terkait dengan peristiwa kemarin (7/3), peristiwa perkelahian atau bentrokan antara oknum anggota Pemuda Pancasila dan oknum anggota Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Kecamatan Sumbang," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.
Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal dari pekerjaan proyek wahana bermain di Kecamatan Sumbang pada bulan Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas, saat proyek tersebut berlangsung, tanah urukan ada yang mengenai kolam-kolam milik warga sehingga ada permasalahan antara Imam selaku pemilik proyek dengan warga setempat.
"Informasi yang kami dapatkan sudah terjadi kesepakatan bahwa kerugian akan diganti sehingga kemarin pada tanggal 7 Maret akan dilakukan penimbangan terhadap kerugian dari warga tersebut," kata Kapolresta.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas dan akan dikonfirmasi kembali, tambah dia, sudah mulai terjadi keributan di Sumbang yang melibatkan oknum anggota Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila.
"Masih pada tanggal yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan sehingga mengakibatkan dua orang korban dari pihak Lowo Ireng dan saat ini sedang dirawat di DKT (Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto, red)," jelasnya.
Setelah menerima informasi kejadian tersebut, pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kapolresta mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Hari ini ada sembilan orang saksi lagi yang sedang kami lakukan pemeriksaan sehingga nanti bisa membuat terang dari insiden yang terjadi," tegasnya.
Ia menambahkan pelaku bentrokan sedang dilakukan penyelidikan dan akan memanggil orang-orang yang terkait dengan keributan yang terjadi sejak Selasa (7/3) pagi maupun kejadian sebelumnya yang terjadi pada bulan Februari untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang kabur.
"Kami imbau juga kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat, bisa di polsek, bisa juga langsung ke Polresta Banyumas, sehingga ini bisa berproses dan tidak dapat dibenarkan untuk main hakim sendiri," kata Kombes Edy.
Ia juga mengimbau bahwa tidak ada organisasi-organisasi apa pun yang kedudukannya di atas hukum.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan apabila ada yang mengetahui ataupun para ketua dari ormas tersebut untuk bisa menyerahkan pelaku ke kantor kepolisian terdekat.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan wahana-wahana yang sedang membangun, begitu juga dengan masyarakat-masyarakat yang dirugikan, saat ini nanti kami rencanakan akan kami panggil," tegasnya.
Disinggung mengenai barang bukti yang diamankan, Kapolresta mengatakan pihaknya hingga saat ini masih dilakukan penyisiran atau pencarian di TKP.
Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlihat dalam video-video pendek yang tersebar melalui media sosial juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terkait luka yang dialami oleh dua orang korban, dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RST Wijayakusuma Purwokerto.
"Namun, kalau dari visual itu ada seperti benda tumpul, kemudian ada seperti sayatan. Saya belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu dari hasil visum," jelasnya.
Ia mengakui jika beberapa orang sempat diamankan ke Polresta Banyumas, namun statusnya masih sebagai saksi.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila ada intimidasi, kekerasan, ancaman, pemaksaan, dan sebagainya dipersilakan untuk berani melapor ke kepolisian.
"Jangan takut karena kami, Polda Jateng, dalam hal ini adalah Polresta Banyumas hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi dari negara. Setiap laporan terkait dengan aksi-aksi premanisme, pasti akan kami tindak, saya pastikan itu akan kami tindak," tegasnya.
Baca juga: Ormas di Jateng gencarkan kampanye antinarkoba
"Saya akan menjelaskan terkait dengan peristiwa kemarin (7/3), peristiwa perkelahian atau bentrokan antara oknum anggota Pemuda Pancasila dan oknum anggota Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Kecamatan Sumbang," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu siang.
Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal dari pekerjaan proyek wahana bermain di Kecamatan Sumbang pada bulan Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas, saat proyek tersebut berlangsung, tanah urukan ada yang mengenai kolam-kolam milik warga sehingga ada permasalahan antara Imam selaku pemilik proyek dengan warga setempat.
"Informasi yang kami dapatkan sudah terjadi kesepakatan bahwa kerugian akan diganti sehingga kemarin pada tanggal 7 Maret akan dilakukan penimbangan terhadap kerugian dari warga tersebut," kata Kapolresta.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas dan akan dikonfirmasi kembali, tambah dia, sudah mulai terjadi keributan di Sumbang yang melibatkan oknum anggota Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila.
"Masih pada tanggal yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan sehingga mengakibatkan dua orang korban dari pihak Lowo Ireng dan saat ini sedang dirawat di DKT (Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto, red)," jelasnya.
Setelah menerima informasi kejadian tersebut, pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kapolresta mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kejadian tersebut.
"Hari ini ada sembilan orang saksi lagi yang sedang kami lakukan pemeriksaan sehingga nanti bisa membuat terang dari insiden yang terjadi," tegasnya.
Ia menambahkan pelaku bentrokan sedang dilakukan penyelidikan dan akan memanggil orang-orang yang terkait dengan keributan yang terjadi sejak Selasa (7/3) pagi maupun kejadian sebelumnya yang terjadi pada bulan Februari untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang kabur.
"Kami imbau juga kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat, bisa di polsek, bisa juga langsung ke Polresta Banyumas, sehingga ini bisa berproses dan tidak dapat dibenarkan untuk main hakim sendiri," kata Kombes Edy.
Ia juga mengimbau bahwa tidak ada organisasi-organisasi apa pun yang kedudukannya di atas hukum.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menghormati hukum dan apabila ada yang mengetahui ataupun para ketua dari ormas tersebut untuk bisa menyerahkan pelaku ke kantor kepolisian terdekat.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan wahana-wahana yang sedang membangun, begitu juga dengan masyarakat-masyarakat yang dirugikan, saat ini nanti kami rencanakan akan kami panggil," tegasnya.
Disinggung mengenai barang bukti yang diamankan, Kapolresta mengatakan pihaknya hingga saat ini masih dilakukan penyisiran atau pencarian di TKP.
Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlihat dalam video-video pendek yang tersebar melalui media sosial juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terkait luka yang dialami oleh dua orang korban, dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RST Wijayakusuma Purwokerto.
"Namun, kalau dari visual itu ada seperti benda tumpul, kemudian ada seperti sayatan. Saya belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu dari hasil visum," jelasnya.
Ia mengakui jika beberapa orang sempat diamankan ke Polresta Banyumas, namun statusnya masih sebagai saksi.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila ada intimidasi, kekerasan, ancaman, pemaksaan, dan sebagainya dipersilakan untuk berani melapor ke kepolisian.
"Jangan takut karena kami, Polda Jateng, dalam hal ini adalah Polresta Banyumas hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai representasi dari negara. Setiap laporan terkait dengan aksi-aksi premanisme, pasti akan kami tindak, saya pastikan itu akan kami tindak," tegasnya.
Baca juga: Ormas di Jateng gencarkan kampanye antinarkoba