
Dalmas Polresta Surakarta dilatih "Road Blocker"

Solo (ANTARA) - Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) Satuan Samapta Polres Kota Surakarta dilatih penggunaan alat penghalau kendaraan atau "Road Blockes" yang digelar di halaman parkir Stadion Manahan Solo, Kamis, untuk meningkatkan kemampuan personel mewujudkan Polri profesional.
Latihan yang dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, dengan didampingi oleh Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, dan diikuti dua Peleton Dalmas Sat Samapta Polresta Surakarta.
Menurut Kapolres Kombes Pol Iwan Saktiadi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat masih sering terjadi di jalanan Kota Solo, maraknya isu kasus penculikan anak yang viral di Media Sosial (Medsos) dan WhatsApp (WA) group, sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat termasuk di wilayah Kota Surakarta.
Iwan Saktiadi menyampaikan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah kejadian tersebut, Dalmas Polresta Surakarta menggelar latihan penggunaan senjata pengurai massa atau flash ball atau pelontar gas air mata dan Senjata setrum (electric gun) serta alat road blocker.
Pada kegiatan latihan tersebut, kata Kapolres, dalam rangka bagaimana penggunaan dan pengoperasian senjata pengurai massa atau flash ball atau pelontar gas air mata dan senjata setrum (electrik gun) serta alat road blocker oleh anggota Dalmas Polresta Surakarta.
"Seluruh anggota Dalmas dilatih bagaimana cara penggunaan dan pengoperasian senjata pengurai massa atau flash ball atau pelontar gas air mata dan Senjata setrum (electrik gun) serta alat road blocker dengan baik dan benar," kata Kapolres.
Menurut dia, fungsi senjata flash ball atau pelontar gas air mata efektif melontarkan peluru gas air mata hingga 50 meter. Karena setelah ditembakkan keluar asap yang dapat membuat mata perih berfungsi untuk mencerai beraikan massa yang beringas. Baik dalam situasi tawuran atau aksi demo, senjata ini sangat efektif.
Selain itu, lanjut Kapolres, juga road blocker yang merupakan alat penghalau kendaraan dengan sistem stinger spike yang berfungsi untuk menghentikan secara paksa bagi pelaku kejahatan yang sudah diketahui untuk menyerah malah melarikan diri baik dengan menggunakan kendaraan bermotor maupun untuk pelanggaran lalu lintas, seperti balap liar.
"Kami berharap adanya pelatihan dapat meminimalisir kecelakaan akibat ketidakpahaman anggota dalam menggunakan peralatan dan persenjataan. Personel akan lebih profesional dalam melaksanakan tugas di lapangan," katanya.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
