Kudus (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diingatkan untuk menghindari perilaku seks berisiko agar tidak mudah tertular HIV/AIDS, kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kudus Nur Hadi.
"Penularan HIV, salah satunya melalui cairan sperma. Jika bisa menghindari perilaku seks di luar nikah tentunya tidak mudah tertular HIV karena selama ini banyak kasus akibat berperilaku seks menyimpang," ujarnya ditemui usai seminar HIV/AIDS di Universitas Muria Kudus, Jumat.
Selain itu, untuk mencegah penularan juga bisa dilakukan dengan pemakaian pelindung atau kondom.
Temuan kasus HIV sepanjang Januari hingga Desember 2022 mencapai 144 kasus. Terbanyak justru dari perilaku seks menyimpang lelaki dengan lelaki dengan temuan dari usia termuda pelajar dan mahasiswa.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kudus temukan 1.475 suspek penderita TBC sejak Januari
Ia memperkirakan jumlah kasus HIV/AIDS masih bisa bertambah karena HIV ibarat fenomena gunung es, sehingga yang ditemukan saat ini baru bagian pucuk gunung, belum bagian dalamnya.
Untuk itulah, kata dia, perlu komitmen bersama untuk memeranginya karena permasalahan penyakit HIV/AIDS menjadi tanggung jawab bersama.
Upaya mencegahnya, yakni dengan memperbanyak penyuluhan, skrining untuk menemukan orang terindikasi HIV/AIDS, kemudian ketika ditemukan diobati dan dipertahankan.
Kemudian koordinasi dengan kantor Kementerian Agama untuk skrining bagi calon pengantin sebelum akad nikah harus mengantongi surat sehat dari Puskesmas bebas HIV, TB dan HB.
KPAD Kudus juga dibantu para relawan yang siap mendampingi dalam penyuluhan hingga skrining serta memberikan pendampingan terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang dalam masa pengobatan.
"Sepanjang disiplin meminum obat dan mengikuti anjuran tim medis, tentu daya tahan tubuhnya membaik. Bahkan, dalam jangka lima tahun bisa masuk kategori virus tidak terdeteksi," ujarnya.
Bagi yang sudah memasuki kondisi tersebut, kata dia, diperkenankan untuk menikah dan melakukan program hamil dengan pendampingan karena proses kelahirannya harus dilakukan secara cesar dan tidak boleh menyusui karena bisa menular virus HIV/AIDS kepada bayi.*
Baca juga: Pemkab Kudus skrining HIV mahasiswa UMK