Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 kilogram dari Malaysia dengan tujuan Jawa Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Luthfi Martadian kepada wartawan di Semarang, Kamis, mengatakan upaya pengiriman sabu-sabu kali ini menggunakan modus berbeda untuk mengelabuhi petugas.
Paket sabu-sabu yang disamarkan dalam paket berisi pigura itu dikirim kepada dua alamat berbeda di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, Jawa Timur.
Masing-masing paket yang berisi sabu-sabu 1,7 kilogram dan 1,8 kilogram itu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Kedua paket itu diambil oleh orang yang sama untuk selanjutnya dibawa ke Madura," kata Luthfi.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus pengiriman 3,5 kilogram sabu-sabu itu bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Semarang terhadap dua barang kiriman dari Malaysia dengan tujuan Nganjuk dan Tulungagung pada awal September 2022.
Dari pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, diketahui dalam paket barang kiriman itu terdapat empat bingkai pigura kaligrafi dan serbuk kristal diduga sabu-sabu.
Setelah dilakukan control delivery, lanjut Luthfi, petugas Ditreskoba Polda Jatim kemudian menangkap tiga orang yang bertugas mengambil paket tersebut di tempat tujuannya. Ketiga orang itu masing-masing HS (42), UK (36), dan KK (47) yang semuanya warga Kabupaten Sampang, Madura.
Dari pengakuan HS, paket sabu-sabu tersebut dikirim oleh seorang perempuan yang dikenalnya saat bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia.
"Untuk mengambil kiriman paket sabu-sabu tersebut, para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp50 juta," ungkap Luthfi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 132 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gagalkan pengiriman 3,5 kg sabu-sabu asal Malaysia tujuan Jatim
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas narkoba di lapas
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib
Polres Jepara ungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 9:25 Wib