Magelang (ANTARA) - Tim kepolisian melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin.
Tim dengan menggunakan 10 mobil memasuki pintu gerbang perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB.
Sejumlah mobil yang masuk tersebut, antara lain, Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan.
Dalam rombongan mobil Polsek Mertoyudan juga ikut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70).
Sutarman sebelumnya diberi tahu dari pihak kepolisian akan ke rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Pada Minggu (14/8) sore kami diberi tahu bahwa polisi mau datang. Keperluannya apa? Kami tidak tahu," katanya.
Sementara itu, pengamanan di perumahan Residence Cempaka sejak Senin pagi dijaga ketat oleh petugas keamanan.
Setiap pengunjung yang masuk diperiksa. Setelah tim polisi masuk perumahan, pintu gerbang ditutup rapat.
Dari informasi yang beredar, pada hari ini petugas Bareskrim Mabes Polri berencana menyelidiki rumah tersebut guna mengetahui pemicu kemarahan Ferdy Sambo.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki rumah Ferdy Sambo di Magelang
Berita Terkait
Sudaryono: Narasi "Rambo vs Sambo" tak mempan di Pilgub Jateng
Minggu, 1 Desember 2024 20:56 Wib
Ditjen PAS pindahkan lapas penahanan Ferdy Sambo Cs
Selasa, 12 September 2023 9:47 Wib
Pakar: Opini publik berpengaruh positif dan negatif bagi peradilan
Jumat, 3 Maret 2023 9:50 Wib
Menkumham bantah Pasal 100 KUHP ringankan hukuman Ferdy Sambo
Rabu, 22 Februari 2023 12:04 Wib
Pakar hukum: Hakim tunjukkan independensi dalam vonis Ferdy Sambo
Senin, 13 Februari 2023 19:10 Wib
Hari ini vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Senin, 13 Februari 2023 8:31 Wib
Pakar nilai tuntutan hukuman kasus Brigadir Joshua penuhi rasa keadilan
Jumat, 20 Januari 2023 15:53 Wib
Eksepsi Putri Chandrawati ditolak
Rabu, 26 Oktober 2022 11:42 Wib