Bangkok (ANTARA) - Anggota parlemen negara Thailand menyepakati pembacaan pertama empat RUU berbeda mengenai pengesahan pernikahan sesama jenis. Dengan persetujuan tersebut, maka Thailand semakin mendekat sebagai negara kedua di Asia yang mengesahkan pernikahan sejenis.
Melalui empat RUU yang disetujui pada Rabu itu, tujuannya untuk memberikan pasangan sesama jenis persamaan hak yang mirip dengan pasangan heteroseksual.
Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengacu pada persetujuan RUU tersebut menyebut sebagai pertanda baik. "Harus ada standar yang sama untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang.
Keempat RUU tersebut akan dibahas oleh komite beranggotakan 25 orang, yang akan memutuskan apakah akan mengirim salah satu dari RUU tersebut, atau rancangan konsolidasi, ke parlemen untuk dua pembacaan lagi, sebelum senat kemudian mendapat persetujuan kerajaan.
Thailand yang memiliki salah satu komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang paling terbuka dan terlihat di Asia, menambah citra toleransi dan daya tariknya sebagai tujuan liburan liberal bagi turis asing.
Sejauh ini di Asia, hanya Taiwan yang melegalkan hubungan sesama jenis.
Sumber: Reuters
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Thailand semakin dekat izinkan pernikahan sesama jenis
Berita Terkait

Nasib Shin Tae-yong usai kekalahan lawan Thailand
Jumat, 20 Mei 2022 5:42 Wib

Asnawi absen di semifinal lawan Thailand
Kamis, 19 Mei 2022 9:03 Wib

Lazada diboikot tentara Thailand
Selasa, 10 Mei 2022 10:08 Wib

China dan Thailand boyong dua gelar di German Open 2022
Senin, 14 Maret 2022 8:44 Wib

Pelatih: Timnas putri Indonesia takluk dari Thailand karena kalah mental
Selasa, 25 Januari 2022 7:07 Wib

Indonesia juara kedua Piala AFF 2020
Minggu, 2 Januari 2022 3:11 Wib

Timnas Indonesia ungguli Thailand 1-0 di babak pertama
Sabtu, 1 Januari 2022 20:46 Wib

Thailand lawan Indonesia, Garuda mesti menyerang untuk menang
Sabtu, 1 Januari 2022 17:59 Wib