Alamudin Dimyati Rois, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan MPR RI sebagai lembaga negara terus menyosialisasikan empat pilar kehidupan bermasyarakat yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Melalui sosialisasi yang dilakukan itu akan menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan da rasa nasionalisme di tengah masyarakat. Hal itu sesuai dengan semangat proklamasi kemerdekaan," katanya pada kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di aula Ponpes Alfadllu Wal Fadlilah, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Selasa (7/6).
Ia menjelaskan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan, bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat," ujar legislator dari Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut Alamudin mengatakan, sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Melalui dasar tersebut, sosialisasi Empat Pilar MPR RI menjadi penting sebab bisa membentuk manusia Indonesia berkualitas dan maju serta unggul yang berakhlak mulia sehingga mempunyai daya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.
"Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara, harus selalu ditumbuhkembangkan. Guna mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik, menuju masyarakat yang sejahtera adil dan makmur serta menjadi negara berdaulat dan bermartabat," katanya.