"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Banjarnegara bantah terima fee Rp2,1 miliar
Baca juga: Bupati nonaktif Banjarnegara diduga terima "fee" 10 persen
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Baca juga: Ganjar minta Wabup Banjarnegara konsolidasikan seluruh OPD