Lapas Permisan Nusakambangan gelar "One Day One Prison's Product"
Cilacap (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menggelar kegiatan "One Day One Prison's Product" untuk memamerkan produk yang dihasilkan para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam keterangannya, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap I Putu Murdiana mengatakan kegiatan yang dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu digelar di Galeri Lapas Kelas IIA Permisan, Rabu.
"Acara ini digelar untuk memeringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022. Kegiatan 'One Day One Prison's Product' merupakan wadah bagi WBP untuk meningkatkan kemandirian dan mengasah keterampilan dalam berkarya," kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Ia mengatakan Lapas Permisan merupakan lembaga pemasyarakatan dengan kategori pengamanan medium (medium security), sehingga lebih mengutamakan pembinaan keterampilan WBP menjelang selesainya masa pidana yang dijalani.
Menurut dia, produk yang dihasilkan WBP dari Lapas Permisan sangat beragam, antara lain kain batik, kaos sablon, gantungan kunci, keset, hiasan dinding, dan kue empuk.
"Bahkah, Lapas Permisan saat sekarang dikenal masyarakat sebagai sentra produksi batik, baik batik tulis maupun batik cap," katanya.
Putu mengatakan dalam kegiatan "One Day One Prison's Product", setiap UPT diharapkan dapat membeli hasil karya WBP tersebut.
Menurut dia, hal itu sangat penting karena dengan membeli dan mencintai produk yang dihasilkan WBP, proses pembinaan akan berjalan lancar.
"Di samping pemenuhan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagai bentuk partisipasi warga binaan dalam pembangunan bangsa," kata dia yang turut membeli kaos dan roti empuk buatan warga binaan.
Ia mengharapkan pemasaran produk yang dihasilkan WBP tersebut dapat ditingkatkan agar lebih dikenal oleh masyarakat.
"Namun yang lebih penting adalah keterampilan yang dimiliki oleh narapidana (WBP) dapat dijadikan sebagai bekal hidup di tengah masyarakat setelah mereka bebas dari pidana," kata Putu.
Dalam keterangannya, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap I Putu Murdiana mengatakan kegiatan yang dihadiri para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan itu digelar di Galeri Lapas Kelas IIA Permisan, Rabu.
"Acara ini digelar untuk memeringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 Tahun 2022. Kegiatan 'One Day One Prison's Product' merupakan wadah bagi WBP untuk meningkatkan kemandirian dan mengasah keterampilan dalam berkarya," kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Ia mengatakan Lapas Permisan merupakan lembaga pemasyarakatan dengan kategori pengamanan medium (medium security), sehingga lebih mengutamakan pembinaan keterampilan WBP menjelang selesainya masa pidana yang dijalani.
Menurut dia, produk yang dihasilkan WBP dari Lapas Permisan sangat beragam, antara lain kain batik, kaos sablon, gantungan kunci, keset, hiasan dinding, dan kue empuk.
"Bahkah, Lapas Permisan saat sekarang dikenal masyarakat sebagai sentra produksi batik, baik batik tulis maupun batik cap," katanya.
Putu mengatakan dalam kegiatan "One Day One Prison's Product", setiap UPT diharapkan dapat membeli hasil karya WBP tersebut.
Menurut dia, hal itu sangat penting karena dengan membeli dan mencintai produk yang dihasilkan WBP, proses pembinaan akan berjalan lancar.
"Di samping pemenuhan ke kas negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebagai bentuk partisipasi warga binaan dalam pembangunan bangsa," kata dia yang turut membeli kaos dan roti empuk buatan warga binaan.
Ia mengharapkan pemasaran produk yang dihasilkan WBP tersebut dapat ditingkatkan agar lebih dikenal oleh masyarakat.
"Namun yang lebih penting adalah keterampilan yang dimiliki oleh narapidana (WBP) dapat dijadikan sebagai bekal hidup di tengah masyarakat setelah mereka bebas dari pidana," kata Putu.