Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto mengingatkan jika kenaikan harga elpiji non-subsidi dapat memicu lonjakan permintaan gas bersubsidi di masyarakat sehingga rawan berbagai penyimpangan.
"Jangan sampai akibat lonjakan itu justru pada beralih ke elpiji 3 kilogram. Kalau iya, maka anggaran subsidi jadi salah sasaran," katanya di Semarang, Rabu.
Dalam tiga bulan terakhir telah terjadi dua kali kenaikan harga elpiji non-subsidi untuk ukuran 5,5 kg dan 12 kg yakni dari harga Rp11.500/kg menjadi Rp13.500/kg pada Desember 2021 dan kini menjadi Rp15.500/kg.
Baca juga: PT Pertamina: Elpiji subsidi hanya untuk warga tak mampu
Menurut dia, dua kali lonjakan harga itu berat bagi masyarakat dan pelaku usaha sehingga jika diakumulasi maka kenaikan harga elpiji mencapai Rp4.000/kg dalam tiga bulan terakhir.
Oleh karena itu, Yudi meminta pemerintah mengantisipasi lonjakan permintaan elpiji bersubsidi.
"Ini mesti benar-benar diawasi, permintaan berapa dan pasokan berapa. Jadi akan segera ketahuan jika ada masyarakat yang semula mengonsumsi elpiji non-subsidi dan akan menggunakan gas bersubsidi," ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD Jateng itu khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan hal ini untuk menimbun dan mendapatkan keuntungan secara ekonomi.
"Jika elpiji bersubsidi juga dikonsumsi bagi masyarakat yang bukan miskin, maka golongan masyarakat yang semestinya dapat elpiji subsidi nantinya malah tidak mendapatkan," katanya.
Stok elpiji harus tetap tersedia di tingkat konsumen, apalagi saat ini menjelang bulan puasa dan hari raya Lebaran.
Yudi juga meminta pemerintah pusat untuk membenahi tata kelola migas di Tanah Air, apalagi penyesuaian harga elpiji ini ditengarai karena naiknya contract price aramco (CPA) akibat terjadinya perang Rusia-Ukraina.
"Tata kelola migas sepertinya harus segera dibenahi, cadangan minyak dan gas harus diperbanyak dengan memaksimalkan eksplorasi dan mencari sumber-sumber baru," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan usul kuota elpiji bersubsidi 4,8 juta tabung
Baca juga: Pemkab Temanggung usul kuota elpiji bersubsidi naik 10 persen