Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi dan jajarannya terkait dengan pendalaman peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah temuan awal berdasarkan pemantauan lembaga itu di Desa Wadas.
Komnas HAM RI dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif guna mencegah peristiwa yang sama terulang sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.
"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyampaikan tiga hal kepada jajaran Polda Jateng, yakni menerapkan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan, meminta polisi agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang melakukan reportase lapangan secara langsung.
Terakhir, lembaga tersebut meminta Polda Jateng agar mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian.
Pada kesempatan tersebut, kata Beka, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintahkan langsung jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga.
Termasuk pula memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Propam melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.
Berita Terkait
Tiga desa/kelurahan di Temanggung dapat bantuan penanganan sampah
Jumat, 3 Mei 2024 8:31 Wib
Penyaluran dana desa di tiga kabupaten Jateng capai Rp149,93 miliar
Rabu, 1 Mei 2024 6:16 Wib
Disbudpar Kudus evaluasi 30 desa penerima SK rintisan desa wisata
Selasa, 30 April 2024 16:22 Wib
Desa Prambatan Lor Kudus rintis kelola sampah secara mandiri
Selasa, 30 April 2024 14:54 Wib
Empat desa di Temanggung menuju desa wisata
Selasa, 30 April 2024 8:24 Wib
Pemerintah Desa di Kudus daftarkan pekerja rentan desa ke BPJAMSOSTEK
Senin, 29 April 2024 16:24 Wib
BPJS Kesehatan percepat JKN, tunjuk tiga desa Pesiar di Demak
Jumat, 26 April 2024 15:43 Wib
Demak optimalkan aplikasi Si-Monik untuk pengawasan bantuan ke desa
Kamis, 25 April 2024 8:42 Wib