Pakar Manajemen: Teknologi fintech jadi game changer ekonomi
Solo (ANTARA) - Pakar Manajemen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Irwan Trinugroho menyebut teknologi finansial atau fintech dapat menjadi game changer bagi ekonomi nasional usai terdampak oleh pandemi COVID-19.
"Namun menyasar ke kredit produksi, bukan kredit konsumsi yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat," katanya di Solo, Rabu.
Ia mengatakan jika finansial teknologi atau fintech bisa memfasilitasi kredit produksi maka sektor bisnis akan mengalami pertumbuhan, termasuk akses pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Pemerintah dan DPR sedang susun RUU atur fintech
Ia juga menilai dalam hal ini perusahaan finansial teknologi bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan perbankan. Dengan demikian, dikatakannya, kredit yang disalurkan dapat makin besar dan segmentasinya makin luas.
"Bank punya dana, fintech punya teknologi dan sistem yang mapan. Banyak orang yang tidak punya akses bank, misalnya karena rumahnya jauh dari bank. Nah, itu bisa disiasati dengan fintech. Jadi fintech dan bank tidak berkompetisi tetapi berkolaborasi," katanya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari finansial teknologi ilegal atau yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal itu, dikatakannya, masyarakat juga harus teredukasi untuk dapat membedakan finansial teknologi legal dan ilegal.
"Salah satu pembeda yakni pinjol legal hanya bisa mengakses tiga hal, yang pertama yakni kamera untuk mengecek wajah nasabah, kedua adalah lokasi untuk mengecek alamat rumah nasabah, dan ketiga adalah mikrofon untuk mengecek suara nasabah," katanya.
Sedangkan pinjaman online ilegal dapat mengakses apapun yang ada di gawai nasabah, termasuk konten dan isi galeri yang ada di gawai nasabah tersebut.
"Belum lagi ancaman penyebaran data pribadi seperti foto dan video nasabah. Sebetulnya sudah banyak edukasi soal bahaya pinjol ilegal, tetapi masih saja ada yang menjadi korban," katanya.
Sementara itu, terkait dengan sektor finansial teknologi tersebut nantinya akan menjadi tema pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UNS di Bidang Ilmu Manajemen Keuangan yang dilaksanakan pada Kamis (30/12).
Irwan yang tercatat sebagai guru besar ke-19 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan ke-245 UNS ini sendiri merupakan guru besar termuda yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut.
Baca juga: Menkeu ingatkan konsekuensi dan risiko negatif fintech
"Namun menyasar ke kredit produksi, bukan kredit konsumsi yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat," katanya di Solo, Rabu.
Ia mengatakan jika finansial teknologi atau fintech bisa memfasilitasi kredit produksi maka sektor bisnis akan mengalami pertumbuhan, termasuk akses pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Pemerintah dan DPR sedang susun RUU atur fintech
Ia juga menilai dalam hal ini perusahaan finansial teknologi bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan perbankan. Dengan demikian, dikatakannya, kredit yang disalurkan dapat makin besar dan segmentasinya makin luas.
"Bank punya dana, fintech punya teknologi dan sistem yang mapan. Banyak orang yang tidak punya akses bank, misalnya karena rumahnya jauh dari bank. Nah, itu bisa disiasati dengan fintech. Jadi fintech dan bank tidak berkompetisi tetapi berkolaborasi," katanya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari finansial teknologi ilegal atau yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal itu, dikatakannya, masyarakat juga harus teredukasi untuk dapat membedakan finansial teknologi legal dan ilegal.
"Salah satu pembeda yakni pinjol legal hanya bisa mengakses tiga hal, yang pertama yakni kamera untuk mengecek wajah nasabah, kedua adalah lokasi untuk mengecek alamat rumah nasabah, dan ketiga adalah mikrofon untuk mengecek suara nasabah," katanya.
Sedangkan pinjaman online ilegal dapat mengakses apapun yang ada di gawai nasabah, termasuk konten dan isi galeri yang ada di gawai nasabah tersebut.
"Belum lagi ancaman penyebaran data pribadi seperti foto dan video nasabah. Sebetulnya sudah banyak edukasi soal bahaya pinjol ilegal, tetapi masih saja ada yang menjadi korban," katanya.
Sementara itu, terkait dengan sektor finansial teknologi tersebut nantinya akan menjadi tema pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UNS di Bidang Ilmu Manajemen Keuangan yang dilaksanakan pada Kamis (30/12).
Irwan yang tercatat sebagai guru besar ke-19 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan ke-245 UNS ini sendiri merupakan guru besar termuda yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut.
Baca juga: Menkeu ingatkan konsekuensi dan risiko negatif fintech