Semarang (ANTARA) - Keluarga terdakwa kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah, Agnes Siane, melaporkan salah seorang saksi dalam perkara tersebut yang juga masih satu kerabat atas dugaan memberi keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan ke polisi.
Akibat keterangan palsu tersebut, kata penasihat hukum Agnes Siane, Michael Dio, di Semarang, Jumat, kliennya sempat dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Terlapor dalam perkara pemberian keterangan palsu tersebut, kata dia, bernama Kwee Foeh Lan, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Agnes Siane.
Baca juga: Miryam Bantah Berikan Keterangan Palsu
Kwee Foeh Lan, lanjut dia, juga merupakan saksi korban yang menyeret nama Agnes ke pengadilan dalam perkara penggelapan itu.
Menurut dia, laporan dugaan pemberian keterangan palsu itu sendiri juga telah dilengkapi dengan sejumlah bukti yang baru ditemukan setelah persidangan kasus Agnes Siane selesai.
Setelah bukti lengkap, lanjut dia, dilakukan pelaporan ke polisi.
"Ini bukan soal balas dendam, melainkan kami ingin menguji kebenaran keterangan Kwee Foeh Lan saat persidangan," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa perkara dugaan pemberian keterangan palsu atas nama Kwee Foeh Lan sudah ditangani.
Saat ini, kata dia, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tidak membeda-bedakan, tidak ada kriminalisasi atau apa pun," katanya.
Baca juga: Polres Pekalongan Kota bongkar kasus penggelapan 11 mobil
Baca juga: Akuntan gelapkan uang pajak perusahaan Rp2,7 miliar untuk biayai tiga istrinya
Berita Terkait
PLN Icon Plus tindaklanjuti laporan kabel FO rendah
Rabu, 24 April 2024 11:00 Wib
MPWN Jateng tindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran notaris
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Disnaker Semarang catat 36 laporan pengaduan THR
Jumat, 19 April 2024 8:25 Wib
Airnav catat 15 laporan penerbangan balon udara selama periode Lebaran 2024
Rabu, 17 April 2024 14:00 Wib
Mayoritas perusahaan di Kudus patuhi kewajiban laporkan pembayaran THR
Senin, 15 April 2024 5:19 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
MPW beri arahan MPD Notaris Kota Magelang tindak lanjuti laporan warga
Selasa, 26 Maret 2024 10:58 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib