Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria pengangguran yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.
Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.
Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.
Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.
Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.
"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Polisi tetapkan pria pemakan kucing jadi tersangka pidana
Kamis, 8 Agustus 2024 16:04 Wib
Polisi amankan pria pemakan kucing asal Gunungpati
Rabu, 7 Agustus 2024 18:17 Wib
Polisi ringkus pria pelaku pembakar sepeda motor di Semarang
Selasa, 6 Agustus 2024 6:19 Wib
Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang
Selasa, 16 Juli 2024 5:47 Wib
Uang pupuk habis untuk nyawer, seorang pria berpura-pura dibegal
Rabu, 19 Juni 2024 8:21 Wib
Pria yang tikam mantan istri di Semarang berhasil ditangkap
Kamis, 25 April 2024 20:20 Wib
Hak cuti bagi ASN pria, ini tanggapan sosiolog UNS
Sabtu, 16 Maret 2024 19:21 Wib
Semen Gresik raih "Silver Winner Kehumasan" PRIA 2024
Jumat, 8 Maret 2024 16:33 Wib