Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pria pengangguran yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.
Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.
Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.
Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.
Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.
"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Berita Terkait
Hak cuti bagi ASN pria, ini tanggapan sosiolog UNS
Sabtu, 16 Maret 2024 19:21 Wib
Semen Gresik raih "Silver Winner Kehumasan" PRIA 2024
Jumat, 8 Maret 2024 16:33 Wib
Polisi selidiki kematian pria di pos keamanan Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 15:51 Wib
Polres Tegal Kota tangkap pembunuh pria di Pasar Randugunting
Kamis, 7 Desember 2023 6:00 Wib
Pria tanpa identitas tewas terjatuh dari JPO Jalan Jendral Sudirman Semarang
Selasa, 24 Oktober 2023 15:32 Wib
Kejari Kudus bebaskan seorang pria yang mencuri Hp di rumah makan
Rabu, 6 September 2023 15:53 Wib
Pria korban pembunuhan di Semarang pengemudi taksi daring
Senin, 24 Juli 2023 14:57 Wib
Diduga lakukan pelecehan di kereta seorang pria ditangkap petugas keamanan
Kamis, 20 Juli 2023 14:44 Wib