Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menginformasikan bahwa objek wisata Dieng siap dibuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat mulai Jumat (10/9).
"Insya Allah tanggal 10 September 2021 ini kami akan buka secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat dan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto ketika dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dia menjelaskan, selain persyaratan protokol kesehatan, pihaknya juga mewajibkan pengunjung yang datang untuk menunjukkan sertifikat vaksin.
Baca juga: Objek wisata di Boyolali masih ditutup meski telah ada pelonggaran PPKM
"Pemerintah sudah menerapkan kebijakan terkait dengan pemberian vaksin sehingga selain persyaratan protokol kesehatan seperti masker dan jaga jarak juga ditambah persyaratan lain yakni pengunjung yang datang minimal sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama," katanya.
Dia mengatakan terkait dengan persyaratan baru tersebut pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait.
"Harapan kami saat di lapangan nanti seluruh pihak sudah tahu mengenai kebijakan Pemkab Banjarnegara dalam pembukaan objek wisata, termasuk persyaratan-persyaratan untuk dapat memasuki objek wisata," katanya.
Dia menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya juga telah melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata. Uji coba secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan itu dilakukan di Komplek Candi Arjuna dan Kawah Sikidang.
"Maksud dan tujuan mengadakan simulasi adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan ketika pada saatnya objek wisata dibuka maka pengelola maupun pihak terkait lainnya seperti biro perjalanan dan lain sebagainya sudah siap," katanya.
Dia menambahkan seluruh pihak diharapkan bisa menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang ada dan dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini.
Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya seluruh objek wisata di Banjarnegara seperti Candi Arjuna di Dataran Tinggi Dieng ditutup untuk umum guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dia menambahkan bahwa selama penutupan tersebut pihaknya juga akan melanjutkan kegiatan sterilisasi di seluruh area objek wisata sebagai bagian dari upaya penerapan protokol kesehatan.
"Sepanjang pelaksanaan PPKM kami akan terus berupaya untuk mematuhi kebijakan khususnya terkait sektor pariwisata. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah ini," katanya.
Baca juga: Cilacap segera uji coba pembukaan objek wisata pada 6 September
Baca juga: Objek wisata di Batang diizinkan dibuka dengan prokes ketat
Berita Terkait
Pemkab Kudus pastikan akses jalan wisata Menara Kudus bebas PKL
Kamis, 7 November 2024 12:36 Wib
Rumah Pelita ajak anak stunting naik bus tingkat
Selasa, 5 November 2024 18:40 Wib
Pemkab Demak evaluasi 21 desa wisata rintisan yang peroleh SK
Sabtu, 2 November 2024 16:57 Wib
Pemkab: "Tour de Muria" jadi ajang promosikan destinasi wisata Kudus
Sabtu, 2 November 2024 16:54 Wib
Dinporabudpar Banyumas: Pengelola objek wisata harus lakukan mitigasi
Kamis, 31 Oktober 2024 14:15 Wib
Keelokan Puncak Patra bangkitkan denyut ekonomi di perbatasan
Rabu, 30 Oktober 2024 11:03 Wib
Disbudpar Kudus bertekad jadikan rempah sebagai daya tarik wisata
Jumat, 25 Oktober 2024 14:07 Wib
Disbudpar Kudus dampingi empat desa wisata menjadi wisata unggulan
Rabu, 16 Oktober 2024 16:20 Wib