Purwokerto (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah Dyah Hayuning Pratiwi menyerahkan 1.177 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari.
"Sebanyak 1.177 sertifikat ini terdiri dari 1.114 bidang tanah hak milik, 53 bidang hak pakai dan 10 bidang tanah wakaf," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melalui siaran pers yang diterima di Purwokerto, Kamis.
Bupati mengatakan pada tahun 2021 ini Desa Banjaran merupakan salah satu dari 55 desa yang mendapatkan bantuan Program PTSL dari total keseluruhan program PTSL Kabupaten Purbalingga sejumlah 86.273.
"Desa Banjaran mendapatkan jatah program sebanyak 2.097 bidang. Harapan kami tentunya bantuan sertifikat PTSL ini bisa bermanfaat dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," katanya.
Bupati juga mengatakan, program PTSL ini memiliki banyak fungsi dan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya tanah yang sudah tersertifikat dan legalitasnya jelas akan dapat mengurangi konflik, mengurangi sengketa dan nilai asetnya lebih tinggi," katanya.
Selain itu, sertifikat PTSL memiliki nilai yang berharga karena dapat dijadikan agunan ketika masyarakat mengakses pinjaman di sektor perbankan.
"Tapi saya berharap bila nantinya sertifikat tersebut akan dijadikan agunan untuk mengakses pinjaman, hendaknya pinjaman yang produktif sebagai tambahan modal usaha, tidak digunakan untuk pinjaman yang konsumtif," katanya.
Bupati juga berharap program PTSL di Kabupaten Purbalingga dapat berjalan lancar dan di tahun-tahun mendatang dan semakin banyak masyarakat yang terbantu dengan program tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Kantor Pertanahan Purbalingga dalam melayani program PTSL. Program tersebut sangat membantu masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Purbalingga Damargalih Widihastha memberikan apresiasi karena program PTSL di Purbalingga mendapat dukungan penuh.
"Target program PTSL Kabupaten Purbalingga mencapai 86.273 bidang tanah. Meningkat sangat signifikan jika dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar 5.000," katanya.
Khusus untuk Desa Banjaran, kata dia, mendapat 2.097 program dan sudah berhasil diselesaikan sebanyak 1.117 sertifikat, terdiri dari 1.114 bidang tanah hak milik, 53 bidang hak pakai dan 10 bidang tanah wakaf.
"Kami akan terus menyelesaikan pensertifikatan tanah program PTSL ini, termasuk menuntaskan sertifikasi aset Pemkab Purbalingga," katanya.
T.W004
Berita Terkait
Kemenag Batang wajibkan UMKM desa wisata miliki sertifikat halal
Selasa, 7 Mei 2024 8:22 Wib
Demak menjadi bagian dari 104 kabupaten/kota lengkap sertifikat tanah
Selasa, 23 April 2024 8:51 Wib
Kemenkumham serahkan empat sertifikat hak cipta ke Bupati Kebumen
Rabu, 27 Maret 2024 18:49 Wib
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Rabu, 27 Maret 2024 8:53 Wib
Pelaku usaha RPH di Pekalongan didorong miliki sertifikat halal
Senin, 18 Maret 2024 7:46 Wib
Kementan berikan sertifikat varietas lokal untuk tanaman sorgum Demak
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib
Menkes beri penghargaan Pemkab Batang sertifikat eradikasi frambusia
Sabtu, 9 Maret 2024 11:00 Wib
Gedung Wisma BCA BSB raih Sertifikat Green Building
Jumat, 8 Maret 2024 18:05 Wib