Semarang (ANTARA) - Jumlah tahanan Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, selama pandemi COVID-19 melebihi kapasitas yang tersedia.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Kamis, mengatakan, jumlah tindak kriminalitas yang mendekam di ruang Tahanan dan Barang Bukti Polrestabes Semarang itu mencapai 182 orang, melebihi kapasitas tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi 100 orang itu..
Ia menjelaskan membludaknya tahanan itu akibat kebijakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Semarang yang sedang menjalani persidangan.
"Tahanan kejaksaan yang sedang proses.sidang dititipkan di polrestabes," katanya.
Padahal, kata dia, biasanya tahanan kejaksaan dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang.
Namun, lanjut dia, selama pandemi ini terdapat kebijakan jika tahanan yang bisa dimasukkan ke Lapas Kedungpane hanya yang perkaranya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Ia menuturkan tahanan yang mendekam di polrestabes ini merupakan pelaku kejahatan yang perkaranya ditangani di tingkat polres.
Untuk perkara di tingkat polsek, kata dia, para tersangkanya ditahan di masing-masing polsek.
***2***
Berita Terkait
126 CPNS penjaga tahanan jalani orientasi di Kemenkumham Jateng
Senin, 22 April 2024 14:20 Wib
Sebanyak 14 tahanan Polres Temanggung gunakan hak pilih
Kamis, 15 Februari 2024 8:38 Wib
71 tahanan Polda Jateng peroleh kesempatan mencoblos Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:58 Wib
Buntut kematian tahanan Polresta Banyumas, empat polisi dipidana
Senin, 17 Juli 2023 9:54 Wib
11 polisi ditindak terkait kematian tahanan Polres Banyumas
Minggu, 16 Juli 2023 17:40 Wib
Polresta Banyumas tetapkan 10 tersangka kasus tahanan meninggal
Rabu, 7 Juni 2023 15:58 Wib
Kapolresta Banyumas: Tahanan berinisial OK meninggal karena sakit
Senin, 5 Juni 2023 14:20 Wib
Keluarga minta Polresta Banyumas usut tuntas kasus kematian tahanan
Senin, 5 Juni 2023 13:48 Wib