Semarang (ANTARA) - Kepolisian Jawa Tengah (Polda Jateng) menemukan banyak ruas jalan yang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disalahgunakan oleh masyarakat untuk berolahraga, sehingga menimbulkan kerumunan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy dalam siaran pers, di Semarang, Rabu, meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan ruas jalan yang ditutup sebagai sarana untuk berolahraga.
"Tujuan penutupan ruas jalan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, bukan justru digunakan untuk berolahraga yang justru berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya pula.
Salah satu pelanggaran, menurut dia, terjadi di wilayah Kota Solo.
Ia menjelaskan banyak masyarakat yang justru memanfaatkan penutupan Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo untuk berolahraga.
Padahal, lanjut dia, pemerintah daerah setempat sudah meniadakan hari tanpa kendaraan bermotor selama pandemi ini.
"Upaya untuk menghalau sudah dilakukan kepolisian, termasuk daerah lainnya," katanya lagi.
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021.
Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kasus COVID-19 yang masih relatif tinggi.
Berita Terkait
Gerbang Tol Kalikangkung kembali dibuka dua arah
Selasa, 9 April 2024 14:51 Wib
Penutupan tanggul Sungai Wulan diperkirakan butuh waktu sepekan
Senin, 18 Maret 2024 22:30 Wib
BBWS Pemali Juana target penutupan tanggul Sungai Wulan yang jebol
Minggu, 17 Maret 2024 19:02 Wib
Pemkot Surakarta sebut penutupan warung daging anjing tak bisa semena-mena
Selasa, 23 Januari 2024 8:34 Wib
Bandara Abd Saleh Malang kembali beroperasi pascaterdambak abu Semeru
Jumat, 12 Januari 2024 14:23 Wib
Penutupan wahana kaca di Kabupaten Tegal
Rabu, 1 November 2023 14:15 Wib
Warga mencari ikan saat penutupan sementara Bendungan Colo
Senin, 16 Oktober 2023 15:12 Wib
Pemkot Pekalongan : Muktamar Sufi membawa perdamaian dunia
Kamis, 31 Agustus 2023 19:41 Wib