Jakarta (ANTARA) - Praktisi klinik, edukator, dan sukarelawan COVID-19 dr. Muhamad Fajri Adda'i mengatakan bahwa pasien COVID-19 bisa melepas masa isolasi atau dikatakan "sembuh" jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang.
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta ini mengatakan penetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman terbaru yang dipakai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat bisa mengatakan waktu yang lebih lama.
"Pertanyaannya, kalau gejalanya 5 hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri kepada ANTARA pada Sabtu.
Pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.
Akan tetapi, idealnya seorang pasien COVID-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.
"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, risiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan ke depan," kata dr. Fajri.
"Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal aja ya sudah," imbuhnya.
Menurut dr. Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang. Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendiri, nafsu makan berkurang, serta pusing.
Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh pasien COVID-19. Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.
"Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke 0uskesmas atau 11 telemedicine kemarin itu kan udah dikasih tahu itu," kata dr. Fajri.
dr. Fajri melanjutkan, "Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin. Makanya akhirnya ya udah cek aja."
Berita Terkait
Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS
Rabu, 13 November 2024 14:42 Wib
RSUD Blora tangani 757 pasien DBD selama Januari-Oktober 2024
Sabtu, 9 November 2024 19:27 Wib
RS Kardiologi Emirat - Indonesia di Solo, pasien tak perlu ke Jakarta
Minggu, 3 November 2024 6:00 Wib
Ambulans gratis RS Mardi Rahayu Kudus jadi dua unit
Kamis, 24 Oktober 2024 16:22 Wib
RS Mardi Rahayu sambut hari cuci tangan sedunia dengan edukasi pasien
Selasa, 15 Oktober 2024 15:55 Wib
Petugas BPJS Kesehatan siaga di RS, siap bantu pasien
Jumat, 13 September 2024 14:18 Wib
RSUD Kudus siapkan aplikasi "Do Cart" untuk aduan pasien secara daring
Selasa, 28 Mei 2024 15:48 Wib
Toyota Indonesia ikut ambil bagian pada pelayanan pasien di RS Ortopedi
Jumat, 17 Mei 2024 23:03 Wib