Solo (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021 sejauh ini tidak mengganggu fundamental ekonomi.
"Ada perbedaan yang cukup fundamental dan signifikan antara pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tahun lalu dengan PPKM kali ini, salah satunya adalah tahun lalu seluruh dunia drop," kata Kepala Perwakilan BI Solo Nugroho Joko Prastowo di Solo, Rabu.
Akibat kondisi tersebut, dikatakannya, pelaku usaha di Indonesia tidak bisa melakukan ekspor sehingga berdampak cukup besar terhadap perekonomian dalam negeri.
"Kalau sekarang permintaan ekspor mulai tinggi, dulu lebih rendah. Pada prinsipnya sektor manufaktur butuh terus berjalan dan ekspor saat ini menjadi penopang," katanya.
Selain itu, dikatakannya, dulu digitalisasi tidak semasif saat ini. Terkait hal tersebut, pihaknya lebih banyak mengarahkan masyarakat untuk mulai melek digital sehingga memudahkan dalam melakukan aktivitas.
"Faktor lain yang membedakan dulu (awal pandemi COVID-19) dengan sekarang adalah kalau tahun lalu itu tahapannya masih penyelematan agar tidak kolaps, sekarang tahapannya sudah di pemulihan," katanya.
Dengan demikian, menurut dia insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat termasuk di dalamnya pelaku usaha juga berbeda. Sebagai perbandingan, di awal pandemi COVID-19 insentif yang diberikan lebih kepada keringanan tarif listik, pajak penghasilan, dan pajak ekspor, sedangkan saat ini insentif yang diberikan salah satunya pajak barang mewah.
Sementara itu, terkait dengan pertumbuhan ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat saat ini angka sudah menunjukkan tren positif. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2021 masih di angka -0,74 persen, namun jika melihat kondisi sebelumnya, trennya ke arah positif.
Jika dibandingkan dengan awal pandemi, pertumbuhan ekonomi masih terkontraksi 5,32 persen, kemudian bertahap membaik di angka 3,49 persen, dan berlanjut ke angka 2,19 persen.
"Oleh karena itu, kami mendukung PPKM darurat ini karena mau tidak mau harus dilakukan, harapannya berhasil sehingga sampai tanggal 20 Juli sudah turun (angka kasus COVID-19). Jangan sampai tidak berjalan di lapangan sehingga diperpanjang lagi karena komplikasi makin banyak terhadap upaya pemulihan ekonomi," katanya.
Berita Terkait
Menteri PPPA ingin perempuan Indonesia berdaya secara ekonomi
Senin, 22 April 2024 1:11 Wib
Ratusan warga Solo rela antre panjang demi uang baru untuk Lebaran
Selasa, 2 April 2024 15:38 Wib
BI akui Gerakan Pangan Murah turunkan harga kebutuhan masyarakat
Senin, 1 April 2024 18:00 Wib
BI Jateng tambah loket penukaran uang di Stasiun Tawang dan Poncol
Kamis, 28 Maret 2024 8:56 Wib
BI Tegal siapkan Rp4,65 triliun untuk penukaran uang
Rabu, 27 Maret 2024 5:28 Wib
BI Purwokerto optimistis inflasi terkendali
Kamis, 21 Maret 2024 9:48 Wib
BI siapkan 418 titik penukaran uang di wilayah Jateng - DIY
Kamis, 21 Maret 2024 8:44 Wib
BI imbau masyarakat tidak tukarkan uang di sembarang tempat
Rabu, 20 Maret 2024 20:39 Wib