Sudah 99,13 persen warga Kota Magelang jadi peserta JKN-KIS
Magelang (ANTARA) - Sebanyak 126.281 jiwa dari total warga Kota Magelang, Jawa Tengah yang mencapai 127.394 jiwa atau 99,13 persen telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Atas capaian kepesertaan JKN-KIS tersebut, Pemerintah Kota Magelang, Rabu, menerima sertifikat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta karena sudah mencapai 99,13 persen per 4 Juni 2021.
Sertifikat diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang.
Baca juga: Kejari Demak dukung kepatuhan badan usaha dalam JKN-KIS
Dwi Martiningsing mengapresiasi Pemkot Magelang karena capaian itu menandakan adanya dukungan dan komitmen yang sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program JKN-KIS, khususnya di Jawa Tengah.
"Ini menunjukkan bahwa Kota Magelang memiliki komitmen yang tinggi dan memiliki niat yang tulus untuk menyejahterakan warganya," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Ia menyebutkan dari angka tersebut maka warga Kota Magelang yang belum menjadi peserta JKN-KIS mencapai 1.113 jiwa atau 0,89 persen.
Menurut dia, pemerintah tidak menginginkan warganya tidak memiliki jaminan kesehatan saat sakit.
Oleh karena itu, capaian UHC merupakan persoalan yang serius. Program ini sebagai baik dan perlu dukungan pemerintah daerah serta memiliki manfaat yang tinggi.
Ia menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM 2020-2024, pemerintah menetapkan UHC minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam Program JKN pada Tahun 2024. Selain Kota Magelang, daerah di Jawa Tengah dengan UHC tertinggi kedua adalah Kota Semarang yakni 95,45 persen.
"Maka Kota Magelang lebih cepat tiga tahun dalam merealisasikannya dan ini daerah yang pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan UHC di atas 98 persen," katanya.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan capaian ini hasil kekompakan seluruh komponen dari organisasi perangkat daerah, lembaga legislatif, forkopimda, termasuk masyarakat dan BPJS Kesehatan.
"Beberapa komponen kami sangat luar biasa, bukan karena wali kotanya. Kekompakan itu penting karena berkah dari langit itu akan datang. UHC mencapai 99,13 persen bukan dari saya tapi bapak ibu semua, tanpa dukungan tidak mungkin tercapai," katanya.
Baca juga: Lebaran, Dirjampelkes BPJS Kesehatan pastikan layanan Faskes JKN berjalan optimal
Atas capaian kepesertaan JKN-KIS tersebut, Pemerintah Kota Magelang, Rabu, menerima sertifikat kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta karena sudah mencapai 99,13 persen per 4 Juni 2021.
Sertifikat diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih kepada Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di halaman kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang.
Baca juga: Kejari Demak dukung kepatuhan badan usaha dalam JKN-KIS
Dwi Martiningsing mengapresiasi Pemkot Magelang karena capaian itu menandakan adanya dukungan dan komitmen yang sungguh-sungguh dalam pelaksanaan program JKN-KIS, khususnya di Jawa Tengah.
"Ini menunjukkan bahwa Kota Magelang memiliki komitmen yang tinggi dan memiliki niat yang tulus untuk menyejahterakan warganya," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Ia menyebutkan dari angka tersebut maka warga Kota Magelang yang belum menjadi peserta JKN-KIS mencapai 1.113 jiwa atau 0,89 persen.
Menurut dia, pemerintah tidak menginginkan warganya tidak memiliki jaminan kesehatan saat sakit.
Oleh karena itu, capaian UHC merupakan persoalan yang serius. Program ini sebagai baik dan perlu dukungan pemerintah daerah serta memiliki manfaat yang tinggi.
Ia menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM 2020-2024, pemerintah menetapkan UHC minimal 98 persen penduduk terdaftar dalam Program JKN pada Tahun 2024. Selain Kota Magelang, daerah di Jawa Tengah dengan UHC tertinggi kedua adalah Kota Semarang yakni 95,45 persen.
"Maka Kota Magelang lebih cepat tiga tahun dalam merealisasikannya dan ini daerah yang pertama di Provinsi Jawa Tengah yang mendeklarasikan UHC di atas 98 persen," katanya.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan capaian ini hasil kekompakan seluruh komponen dari organisasi perangkat daerah, lembaga legislatif, forkopimda, termasuk masyarakat dan BPJS Kesehatan.
"Beberapa komponen kami sangat luar biasa, bukan karena wali kotanya. Kekompakan itu penting karena berkah dari langit itu akan datang. UHC mencapai 99,13 persen bukan dari saya tapi bapak ibu semua, tanpa dukungan tidak mungkin tercapai," katanya.
Baca juga: Lebaran, Dirjampelkes BPJS Kesehatan pastikan layanan Faskes JKN berjalan optimal