Semarang (ANTARA) - Aplikasi SIM Nasional Presisi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan kepemilikan surat izin mengemudi sudah mulai diterapkan di Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengaj Irjen Pol. Ahmad.Lutfi usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi di Semarang, Selasa, mengatakan sistem ini merupakan layanan publik berbasis teknologi informasi yang mudah diakses dan terintegrasi.
Aplikasi ini, lanjut dia, akan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas kepolisian.
"Meminimalisasi pelanggaran serta salah satu upaya kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Korlantas gagas aplikasi perpanjangan SIM secara daring
Sementara itu Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Rudy Syarifudin menambahkan pemilik SIM C, A, dan khusus difabel sudah bisa melakukan perpanjangan secara daring dengan aplikasi ini.
"Ikuti tahapan-nya, masyarakat semakin mudah dalam pembayarannya, tidak pakai calo," ucap-nya.
Dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, terdapat pula e-Kesehatan dan e-Psikologi yang juga harus dilalui.
"Biayanya sama seperti kalau membuat secara langsung," ujarnya seraya menambahkan SIM yang sudah jadi akan dikirimkan ke alamat pembuatnya.
Baca juga: Polres Boyolali permudah difabel urus SIM DBaca juga: Pembuatan SIM penyandang disabilitas di Semarang dipermudah
Berita Terkait
Polres Batang permudah ujian praktik SIM C
Senin, 7 Agustus 2023 21:18 Wib
Polres Jepara mulai menerapkan lintasan uji praktik SIM terbaru
Senin, 7 Agustus 2023 17:28 Wib
Polresta Surakarta terapkan regulasi baru uji praktik roda dua SIM C
Sabtu, 5 Agustus 2023 13:30 Wib
Polda Jateng tiadakan ujian praktek "zig-zag" bagi SIM C
Jumat, 4 Agustus 2023 19:27 Wib
Polda Jateng tak persulit ujian pemohon SIM
Jumat, 30 Juni 2023 22:38 Wib
Polresta Surakarta tunggu arahan pimpinan Polri terkait aturan SIM
Jumat, 23 Juni 2023 13:14 Wib
Dirlantas tegaskan pemegang SIM harus berkompetensi meski proses dipermudah
Jumat, 23 Juni 2023 9:02 Wib
Kasat Lantas Polres Batang : Perpanjangan SIM dengan lampirkan sertifikat mengemudi
Kamis, 22 Juni 2023 22:54 Wib